Membaca Realitas

Bangsawan Ternate di Era Global

Identitas Budaya dan Sikap Pelestarian Adat

Adat Kesultanan Ternate telah bertahan 700 tahun melalui mekanisme adaptasi yang lentur. Namun pasca-1999, ketika kekuasaan politik Kesultanan berakhir, Bangsawan hanya bersisa otoritas kultural. Pada titik inilah benturan dengan modernitas menjadi paling akut. Kongres Bangsawan 2024 melaporkan hanya 23% anggota di bawah 35 tahun yang hafal Sumpah Bobato dan 11% yang rutin hadir dalam  musyawarah adat. Di sisi lain, 89% memiliki akun media sosial aktif dan 67% bekerja di sektor formal modern.

Literatur internasional menyebut kondisi ini sebagai tradition-modernity contestation : keadaan ketika individu mengalami konflik nilai, kecemasan, dan inkonsistensi perilaku karena harus memilih antara norma adat dan norma modern.

Berbeda dengan hybridity yang bersifat sintesis, contestation bersifat antagonistik dan melelahkan secara psikologis. Pada kelompok aristokrat, biaya psikologis lebih tinggi karena mereka memikul ekspektasi ganda: masyarakat menuntut mereka jadi “penjaga tradisi”, sementara pasar menuntut mereka jadi “profesional modern”.

Penelitian UGM di Yogyakarta oleh Nugroho dkk.2024 menemukan pergolakan berkorelasi r=52 dengan partisipasi ritual keraton. Di Bali, Wirawan 2023 menunjukkan media sosial dapat memoderasi dampak negatif.

Namun konteks Ternate berbeda karena: 1) Adat Ternate menyatu dengan hukum Islam dan kosmologi gunung-api Gamalama; 2) Legitimasi Bangsawan tidak ditopang negara, sehingga kehilangan adat berarti kehilangan seluruh modal simbolik.

Bangsawan Kesultanan Ternate bukan sekadar gelar keturunan. Mereka adalah simpul dari 700 tahun sistem pemerintahan adat yang memadukan syariat Islam, kosmologi Austronesia, dan hukum ekologi Gunung Gamalama. Seorang Jou bukan hanya “pangeran”, tetapi hakim dalam sengketa tanah, ulama dalam fatwa adat, kepala Dam dalam pembagian air Kololi Kie, dan diplomat dalam hubungan Kie Raha. Gelar Bobato berarti “yang empat”: Bobato Nyagimoi  pengatur upacara, Bobato Nyagiruba penjaga pusaka, Bobato Hukum penegak norma, Bobato Akhirat penuntun spiritual. Ketika seorang  Bangsawan  mengucapkan Sumpah Bobato, ia mengikatkan diri pada Saro-Saro : makan senampan sebagai tanda bahwa kepentingan pribadi telah lebur dalam kepentingan negeri.

Namun pasca-1999, ketika UU Otonomi Daerah tidak lagi memberi ruang politik formal bagi Kesultanan, seluruh beban eksistensi Bangsawan bertumpu pada satu tiang: otoritas kultural. Tiang inilah yang kini digoyang dari dua arah.

Dari luar, modernitas datang dalam bentuk ijazah, KPI, deadline, dress code, love marriage, dan hukum positif negara. Seorang  Jou yang bekerja sebagai ASN harus memilih: menghadiri jam 10 pagi atau ikut apel di kantor. Mengurus pusaka tanah adat atau mengurus sertifikat BPN. Menikah dengan jodoh adat atau dengan teman sekantor dari suku lain. Pilihan-pilihan ini bukan teknis, melainkan eksistensial. Sebab di Ternate, melanggar adat bukan sekadar “tidak sopan”, tetapi “putus dari Bobato Nyagimoi, putus dari rantai 700 tahun.

Dari dalam, adat sendiri menghadapi erosi. Kongres Bangsawan 2024 mencatat data yang mengkhawatirkan: 1) Hanya 23% Bangsawan di bawah 35 tahun yang hafal Sumpah Bobato lengkap; 2) Hanya 11% yang rutin hadir dalam musyawarah adat tiga bulan terakhir; 3) 67% menyatakan “tidak yakin” bisa menjelaskan makna Kololi Kie kepada anaknya kelak; 4) 89% memiliki akun Instagram/TikTok aktif, tetapi 0% memposting konten adat dalam sebulan terakhir. Angka-angka ini bukan sekadar statistik.

Ia adalah lonceng kematian pelan bagi institusi yang selamat dari Portugis, VOC, Jepang, dan Orde Baru, tetapi kini terancam oleh smartphone. Inilah yang sebut pergolakan tradisi dan modernitas oleh Dr. Syahril Muhammad, M.Hum Ketua MSI Cabang Maluku Utara. (*)