Pemkot Tikep Dukung Penolakan Kenaikan Harga BBM
TIDORE (kalesang) – Ratusan mahasiswa di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM dan wacana 3 periode Presiden Joko Widodo di depan kantor Walikota dan DPRD Kota Tikep, Senin (11/4/2022).
Amatan kalesang.id, terdapat dua kelompok massa yang melakukan aksi yakni, massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tidore aksi di Kantor DPRD Kotab Tikep sedangkan front Barisan Rakyat Tidore Bergerak (BARATIB) di depan Kantor Walikota Tikep.
Mereka mendesak pemerintah daerah bersama-sama menolak kenaikan harga BBM, menstabilkan menstabilkan harga minyak goreng, menolak kenaikan PPN sereta mendesak pemerintah daerah menolak wacana 3 periode Presiden Joko Widodo.
Menanggapi tuntutan tersebut, Walikota Tikep, Cpt. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Sinen langsung menemui massa aksi.
Didepan massa aksi, Walikota Tikep menegaskan pihaknya telah melakukan upaya menyuarakan persoalan ini kepada pemerintah pusat. Namun ini merupakan kebijakan secara nasional.
Sedangkan mengenai stabilisasi harga minyak goreng, kata Ali Ibrahim, telah menginstruksikan kepada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) untuk cepat menyikapi persoalan yang terjadi.
“Hal yang sama juga akan diupayakan mengenai tuntutan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).” Katanya.
Sementara terkait wacana 3 Periode Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa tidak akan mencalonkan diri lagi.
“Karena sesuai dengan amanat undang-undang hanya 2 periode. Jadi 3 periode itu hanya sebatas wacana.” Ujarnya.
Ditempat yang sama, Wakil Walikota Tikep, Muhammad Sinen menambahkan, kenaikan harga BBM dirasakan oleh semua daerah.
Menurutnya, dengan kondisi ini berarti masyarakat sangat menolak kebijakan kenaikkan harga BBM. Akan tetapi, penolakan pemerintah daerah tidak sama dengan penolakan yang dilakukan demonstran.
“Kami akan menyurat secara tertulis terkait dengan masukan-masukan yang kami dapatkan setiap hari. Kami akan menyurat ke pemerintah pusat terkait dengan kenaikan BBM.” Ujar Muhammad Sinen.
Ia kembali menegaskan, Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan bahwa tanggal 14 Februari 2024 itu akan diselenggarakan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada November 2022.
“Itu juga jelas. Yang sampai sekarang belum jelas itu masalah aturannya.” Tegasnya.(tr-04)
