Membaca Realitas

Berakar untuk Melaju: Menemukan Arah Pendidikan di Maluku Utara

Maluku Utara bukan sekadar titik di peta timur Indonesia. Ia adalah 1.474 pulau yang dipisahkan laut, dihubungkan oleh satu harapan: anak-anaknya mendapat pendidikan yang layak tanpa harus meninggalkan kampung halaman.

Tapi harapan itu masih tertahan geografi. Berdasarkan _Ikhtisar Data Pendidikan Kemendikdasmen 2024/2025_, Maluku Utara mencatatkan 2.241 satuan pendidikan dari PAUD hingga SMA/SMK, dengan 183.847 peserta didik dan 17.612 pendidik. Angkanya terlihat besar. Masalahnya, distribusi tidak merata.

Rasio guru-siswa nasional yang ideal adalah 1:20 untuk SD dan 1:15 untuk SMP/SMA. Di Maluku Utara, angka ini jauh meleset di wilayah kepulauan. Banyak sekolah di Halmahera Barat, Kepulauan Sula, dan Morotai hanya memiliki 2-3 guru untuk 6 rombongan belajar. Artinya satu guru mengajar dua kelas sekaligus, atau siswa SD kelas 1-3 digabung dalam satu ruang. Ini bukan mutu, ini bertahan hidup.

Kesenjangan yang Terstruktur

Masalah pendidikan 3T di Maluku Utara bukan hanya kekurangan guru, tetapi sistem yang tidak mengakui realitas kepulauan.

  1. Distribusi dan Retensi Guru
    Guru PNS lebih memilih bertahan di Ternate dan Tidore karena akses, tunjangan, dan fasilitas. Akibatnya, sekolah di pulau kecil mengandalkan guru honorer dengan gaji Rp800 ribu–Rp1,2 juta per bulan. Banyak yang berhenti di tengah tahun ajaran karena tidak kuat dengan biaya hidup dan transportasi laut. Data Pusdatin 2024 menunjukkan Maluku Utara masih kekurangan lebih dari 1.200 guru mata pelajaran produktif dan guru IPA/Matematika di daerah 3T.
  2. Infrastruktur Dasar yang Belum Selesai. Kurikulum Berdampak dan pembelajaran digital menuntut listrik 24 jam, internet stabil, dan ruang kelas layak. Padahal, ratusan sekolah di Maluku Utara belum memiliki sanitasi layak, air bersih, dan ruang kelas permanen. Bagaimana mungkin siswa belajar coding jika listrik padam 3 hari sekali?
  3. Biaya Logistik yang Tidak Masuk Kalkulasi. Transportasi antarpulau di Maluku Utara mahal dan tidak terjadwal. Seorang pengawas sekolah bisa menghabiskan Rp2 juta untuk sekali monitoring ke Kepulauan Sula. Akibatnya, supervisi dan pembinaan guru jarang terjadi. Mutu mengajar stagnan, dan siswa kehilangan kesempatan perbaikan.

Hak Masyarakat Kepulauan Bukan Diskon

Hak atas pendidikan yang layak tidak boleh didiskon karena seseorang lahir di pulau kecil. Negara wajib hadir dengan kebijakan yang berbeda untuk wilayah yang berbeda.

Rekomendasi Kebijakan:

  1. Skema Rekrutmen Guru Lokal Berbasis Kontrak Layanan
    Rekrut lulusan SMA/SMK lokal, beri beasiswa PPG, lalu ikat dengan kontrak 5 tahun mengajar di kabupaten asalnya. Model ini sudah berhasil di NTT dan Papua. Guru lokal lebih paham budaya, bahasa, dan geografi setempat, sehingga retensi lebih tinggi. FKIP Unkhair harus menjadi motor program ini.
  2. Afirmasi Anggaran dan Tunjangan Realistis
    Tunjangan khusus daerah terpencil harus dihitung ulang berdasarkan biaya riil. Transportasi laut, harga sembako, dan risiko kerja di pulau terpencil perlu dimasukkan. Pemerintah provinsi bisa menambah insentif daerah di luar dana pusat agar guru tidak keluar.
  3. Fleksibilitas Kalender dan Metode Pembelajaran
    Kalender akademik harus mengakomodasi musim ombak besar, musim panen cengkeh, dan hari besar adat. Pembelajaran hibrid dan modul cetak harus disiapkan untuk masa ketika sekolah tidak bisa diakses. Satu ukuran tidak berlaku untuk 1.474 pulau.
  4. Konsorsium LPTK-Dinas-Pemda untuk 3T. FKIP Unkhair, Dinas Pendidikan Provinsi, dan 10 kabupaten/kota perlu membentuk konsorsium untuk pemetaan kebutuhan guru, pelatihan guru sasaran, dan monitoring berbasis data. Tanpa koordinasi, program Kampus Mengajar dan Guru Penggerak hanya jadi proyek temporer.

Berakar, Baru Melaju.

Pendidikan di wilayah pinggiran adalah ujian keadilan Indonesia. Jika kita gagal memastikan anak di Morotai mendapat hak yang sama dengan anak di Bandung, maka retorika “Indonesia Sentris” hanya berhenti sebagai slogan.

Berakar untuk melaju berarti memastikan kebijakan pendidikan di Maluku Utara berakar pada realitas kepulauan: laut, jarak, dan keterbatasan. Hanya dengan itu, laju kemajuan tidak meninggalkan siapa pun di tengah jalan.

Kemajuan sejati tidak diukur dari seberapa megah gedung di ibu kota provinsi, tetapi dari seberapa tegaknya sekolah kecil di pulau terluar. Karena di sanalah masa depan Indonesia sebenarnya sedang dipertaruhkan.