Mulai 10 Juni 2026, Harga Pertamax di Papua-Maluku Tembus Rp16.650 per Liter
Ternate, Kalesang – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai 10 Juni 2026 di seluruh wilayah Papua dan Maluku.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan berdasarkan mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan perubahan harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku sebagai bagian dari tata kelola energi nasional.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan bersama pemerintah sebagai regulator, serta menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat,” ujar Roberth dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga Harga LPG Non Subsidi di Ternate Naik Signifikan
Menurutnya, Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas BBM di seluruh Indonesia sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” katanya.
Sementara itu, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Produk Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan BioSolar tetap Rp6.800 per liter.
Area Manager Communication, Relations and CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi yang berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku per 10 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
- Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp21.200 per liter.
- Dexlite (CN 51) tetap Rp23.500 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp25.350 per liter.
“Harga ini berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen. Informasi lengkap terkait harga BBM terbaru dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina dan aplikasi MyPertamina,” ujar Ispiani.
Ia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk maupun layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 yang tersedia untuk melayani berbagai pertanyaan pelanggan.
