Membaca Realitas

Menkum Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Pala Ternate kepada Wali Kota Ternate

 

Ternate, Kalesang – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyerahkan secara simbolis Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Pala Ternate kepada Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. Penyerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian peresmian Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Jumat (12/6/2026).

Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual, termasuk indikasi geografis, memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk khas daerah.

Menurutnya, rempah-rempah asal Ternate seperti pala dan cengkih telah lama dikenal di dunia karena memiliki reputasi dan kualitas yang unggul. Komoditas tersebut juga menjadi salah satu andalan masyarakat dan petani di Kota Ternate.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus bersinergi dalam upaya melindungi kekayaan intelektual di daerah. Perlindungan kekayaan intelektual penting untuk memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan nilai jual produk tersebut,” ujar Supratman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan Pemerintah Kota Ternate memiliki peran besar dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Selain mengembangkan city branding “Ternate Kota Rempah”, pemerintah daerah juga aktif mendukung upaya perlindungan indikasi geografis berbagai produk unggulan daerah.

Argap menjelaskan, perlindungan indikasi geografis bertujuan menjaga reputasi dan kualitas produk khas suatu wilayah dari pemalsuan. Selain itu, perlindungan tersebut memberikan kepastian hukum dan hak eksklusif kepada masyarakat di daerah penghasil.

“Perlindungan Indikasi Geografis dapat meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi produk, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Maluku Utara atas sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin dalam mendukung pembangunan daerah berbasis kekayaan intelektual.

Tauhid berharap pengakuan dan perlindungan Indikasi Geografis Pala Ternate dapat memberikan manfaat nyata bagi para petani serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap produk pala Ternate semakin dikenal luas, memiliki nilai tambah yang lebih tinggi, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat Kota Ternate,” ujarnya.