BPJS Kesehatan Perkuat Akses Layanan, 271 Faskes Layani Peserta JKN di Maluku Utara
Ternate, Kalesang – Pemanfaatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Maluku Utara terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kunjungan peserta serta besarnya biaya manfaat yang dibayarkan BPJS Kesehatan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Data tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, dr. Meryta Oktaviane Rondonuwu, saat kegiatan Media Gathering yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Kamis (17/6/2026).
Menurut Meryta, hingga 31 Mei 2026, peserta JKN di Maluku Utara dilayani oleh 271 fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri dari 210 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 19 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit, serta 42 fasilitas penunjang yang meliputi apotek, optik, dan laboratorium.
“Jaringan pelayanan kesehatan JKN di Maluku Utara terus diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah dan berkualitas,” kata Meryta.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Ternate Tegaskan Semua Penyakit Berindikasi Medis Dijamin JKN
Ia menjelaskan, pada tingkat FKTP, layanan diberikan melalui puskesmas, klinik pratama, dokter praktik perorangan, dokter gigi, hingga praktik bidan. Sementara untuk layanan rujukan, peserta JKN dapat mengakses rumah sakit kelas A hingga D yang tersebar di berbagai daerah di Maluku Utara.
Meryta mengungkapkan, jumlah kunjungan peserta JKN di FKTP mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2023 tercatat sebanyak 727 ribu kunjungan, kemudian naik menjadi 831 ribu kunjungan pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 920 ribu kunjungan pada 2025.
“Untuk periode Januari hingga Mei 2026 saja, jumlah kunjungan di FKTP sudah mencapai sekitar 405 ribu kasus,” ujarnya.
Peningkatan juga terjadi pada layanan rujukan di rumah sakit atau FKRTL. Tingginya angka pemanfaatan layanan menunjukkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan mencatat realisasi biaya manfaat JKN di Maluku Utara terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2023, biaya manfaat yang dibayarkan mencapai Rp408 miliar untuk sekitar 983 ribu kasus pelayanan.
Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp443 miliar pada tahun 2024 dengan sekitar 1,11 juta kasus pelayanan, dan kembali naik menjadi Rp492 miliar pada tahun 2025 dengan sekitar 1,03 juta kasus pelayanan kesehatan.
Sementara hingga Mei 2026, biaya manfaat yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan mencapai Rp227 miliar untuk ratusan ribu kasus pelayanan kesehatan di Maluku Utara.
“Realisasi biaya manfaat terbesar masih berada pada layanan FKRTL atau rumah sakit. Ini menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan lanjutan dan perawatan di rumah sakit masih cukup tinggi,” jelas Meryta.
Ia menambahkan, peningkatan pemanfaatan layanan dan biaya manfaat tersebut menjadi bukti bahwa Program JKN semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. BPJS Kesehatan, lanjutnya, akan terus berupaya memastikan seluruh peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, merata, dan sesuai kebutuhan.
