Membaca Realitas

Kebakaran TPA Takome, WALHI Desak Pemerintah Jangan Tunggu Warga Jadi Korban

TERNATE, Kalesang — Kebakaran melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Takome, Kelurahan Takome, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu (3/10/2026). Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti.

Kebakaran tersebut mendapat perhatian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara. Organisasi lingkungan itu meminta pemerintah tidak menunggu sampai muncul korban untuk mengambil langkah penanganan terhadap dampak kebakaran.

Direktur WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw menyebut luas kawasan TPA Takome mencapai sekitar 32 hektare. Dari luas tersebut, lebih dari 16 hektare merupakan zona aktif pemanfaatan dan sekitar 90 persen area pemanfaatan dilaporkan terdampak kebakaran.

Asap tebal dari kebakaran masih dirasakan masyarakat di sekitar kawasan TPA. Bahkan, kobaran api dilaporkan telah mendekati permukiman warga di wilayah Sulamadaha.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko paparan polusi udara bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.

WALHI Maluku Utara menilai kebakaran TPA tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan kebakaran sampah. Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara diminta menjadikan peristiwa tersebut sebagai kondisi yang berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan warga.

“Pemerintah jangan menunggu sampai ada korban atau gangguan kesehatan yang lebih serius untuk bertindak. Kebakaran TPA harus ditangani sebagai keadaan yang berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat,” demikian sikap WALHI Maluku Utara.

Menurut Astuti Direktu WALHI, pembakaran timbunan sampah dalam jumlah besar dapat menghasilkan berbagai polutan udara, termasuk partikel halus PM2.5 dan karbon monoksida (CO). Dalam kondisi tertentu, kebakaran sampah juga berpotensi menghasilkan senyawa berbahaya seperti dioksin, furan, dan logam berat.

Paparan polutan tersebut dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Asap kebakaran juga berpotensi menyebabkan batuk, iritasi saluran pernapasan, sesak napas hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta memperburuk kondisi warga yang sebelumnya telah memiliki penyakit pernapasan.

Karena itu, WALHI meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang terdampak asap.

“WALHI Maluku Utara mendesak pemerintah segera melakukan pemadaman dan pengendalian kebakaran secara menyeluruh untuk mencegah api meluas ke permukiman warga,” tagasnya.

Pemerintah juga diminta melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan terbuka, khususnya di kawasan permukiman yang terdampak asap.

Selain itu, WALHI meminta pemerintah menyediakan tempat evakuasi atau ruang aman sementara bagi warga yang terpapar asap, terutama kelompok rentan.

Dari sisi kesehatan, pemerintah didesak menyediakan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan gratis bagi masyarakat yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, ISPA, iritasi mata maupun gangguan kesehatan lainnya.

WALHI juga meminta pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai penyebab kebakaran. Investigasi diperlukan untuk mengetahui apakah kebakaran dipicu faktor alami, pengelolaan sampah, kelalaian maupun faktor lainnya.

Tidak hanya penanganan jangka pendek, WALHI mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan TPA Takome. Evaluasi tersebut mencakup kondisi timbunan sampah, pengendalian gas metana, sistem proteksi kebakaran hingga kapasitas pengelolaan sampah.

“Masyarakat juga dinilai perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai risiko kesehatan serta langkah perlindungan diri selama kebakaran dan paparan asap masih berlangsung,” ungkapnya.

Bagi WALHI Maluku Utara, persoalan kebakaran TPA Takome tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman api. Peristiwa tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali sistem pengelolaan sampah yang selama ini masih bertumpu pada penumpukan dan pembuangan akhir.

“Bagi kami, persoalannya bukan hanya bagaimana api dipadamkan, tetapi bagaimana pemerintah mengevaluasi kembali paradigma pengelolaan sampah agar kejadian serupa tidak terus berulang dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.