JAKARTA (Kalesang) – Hari ini, Senin (9/5/2022) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level di seluruh Indonesia untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) berakhir
Dilansir dari CNN.Indonesia, Penerapan PPKM terbagi dalam dua kategori wilayah, yakni daerah Jawa-Bali dan wilayah luar Jawa-Bali. Dimana penerapannya pun alami perbedaan waktu, untuk Jawa-Bali sebelumnya berlaku tiga pekan atau dimulai sejak 19 April 2022 lalu, sementara PPKM di wilayah luar Jawa-Bali yang baru dimulai pada 26 April dan berlaku dua pekan hingga berakhir hari ini
Dalam rentang waktu tiga pekan lalu PPKM Jawa-Bali, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level empat. Daerah level tiga hanya tinggal 2 kabupaten/kota, sedangkan daerah level dua berjumlah 97 kabupaten/kota, dan daerah level satu berjumlah 29 kabupaten/kota.
Sementara PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku selama dua pekan lalu, jumlah daerah pada level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Kemudian jumlah daerah pada level 2 alami penurunan yang cukup siginifikan dari 259 daerah menjadi 216 daerah.
Penurunan level serupa terjadi pada daerah PPKM Level 3 dari yang sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Pemerintah juga mencatat sudah tidak ada daerah di luar Jawa-Bali yang masuk PPKM level 4 dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, selama masa PPKM sampai hari ini terjadi tren penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 maupun kasus kematian Covid-19 dalam tiga pekan terakhir. Penurunan itu juga terjadi hingga Hari ketujuh lebaran Idulfitri 1433 H./2022
Tercatat selama periode 18-24 April, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 4.277 kasus. Sedangkan periode 25 April-1 Mei, penambahan kasus Covid-19 mingguan menurun menjadi 2.890 kasus. Dan kembali menurun pada pekan ketiga atau periode 2-8 Mei menjadi 1.391 kasus.
Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19. Dimana tercatat selama periode 18-24 April berlangsung, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 di Indonesia sebanyak 234 kasus.
Selanjutnya periode 25 April hingga 1 Mei, kasus mingguan kematian menurun menjadi 173 kasus, dan kembali turun pada 2-8 Mei dengan 108 kasus. (tr-08)
Reporter: M. Rifdi Umasangadji
