Membaca Realitas

Hari ini DPR Tikep Kembali Bicarakan Tarif Angkutan

TIDORE (Kalesang) – Kamis (12/5/2022) DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) memanggil pihak terkait untuk membicarakan terkait kenaikan tarif angkutan umum di Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak,SE saat ditemui di Sekretariat DPRD Kamis mengatakan Rabu (11/5/2022) mnjelaskan jika pihaknya mengundang dinas perhubungan dan beberapa stakeholder.

Pasalnya, yang menjadi masalah wilayah Kota Tidore berbatasan langsung beberapa kabupaten dan menjadi pintu masuk warga yang hendak bepergian melalui darat maupun laut.

Hal ini yang menyebabkan penetapan tarif transportasi harus dilakukan dengan teliti dan komprehensif melalui pemerintah provinsi.

“Sampai sekarang, SK Gubernur yang terkait soal tarif itu kan belum ada perubahan. Padahal sudah ada kenaikan BBM.”Ungkap Ahmad Ishak.

Tambahnya, tarif tidak boleh dinaikkan tanpa ada aturan yang jelas dan harus dikaji dengan baik tidak boleh dilakukan sepihak hanya satu kabupaten atau kota.

Selain berdasarkan ketentuan, Ahmad bilang, penetapan tarif juga tidak boleh membebani masyarakat.

Sementara Wakil Ketua DPRD, Ratna Namsah menambahkan, masalah tarif ini bukan baru hari ini menjadi polemik.

Kata dia pihaknya sudah membahas hal ini sejak lama melalui Komisi II.

Bahkan tambahnya ketika pengumuman BMM jenis Pertamax mau dinaikkan, sudah dibicarakan dengan ketua tim pengendali inflasi daerah, karena transportasi merupakan salah satu penyumbang inflasi daerah.

“Jadi ketika rapat kemudian kita mengundang tim pengendali inflasi daerah yang didalamnya juga termasuk Kadishub, Kadis perindagkop dan beberapa OPD terkait lainya, dan itu kita sudah bicarakan.”Terangnya.

Mereka berharap hasil pertemuan dengan pihak terkait akan membuahkan hasil yang baik, agar tak ada lagi polemik tarif speedboat dan angkutan darat yang dipatok seenaknya.(tr-04)

 

Reporter: M Rahmat Syafruddin

Editor     : Wawan Kurniawan