Membaca Realitas
728×90 Ads

Masyarakat 3 Desa di Obi Desak DPRD Malut Cabut Izin PT Amazing Tabara

TERNATE, (kalesang.id) – Masyarakat Desa Sambiki, Desa Anggai dan Desa Air Mangga di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara mendesak Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud untuk secepatnya menindaklanjuti rekomendasi pencabutan izin PT Amazing Tabara, yang telah diserahkan Komisi III sepekan lalu ke Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

“Kami meminta Ketua DPRD untuk segera melakukan rapat paripurna, terkait rekomendasi pencabutan izin PT Amazing Tabara yang telah diserahkan Komisi III. Dan hasil paripurna diserahkan ke Gubernur dan Kementrian ESDM, “ungkap H. Baharudin masyarakat Desa Sambiki, Rabu 22 Desember 2021.

Setali, Ongki Pigaraja dan Muskin Basrah warga lainnya juga meminta Ketua DPRD agar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Jika tidak ditanggapi, maka masyarakat akan melakukan aksi lebih besar lagi.

“Kami harapkan Ketua DPRD untuk secepatnya menandatangani rekomendasi pencabutan izin PT Amazing Tabara, untuk diserahkan ke Gubernur dan kemudian direkomendasikan ke Kementrian ESDM. Jika tidak menandatangani, maka kita akan kembali melakukan aksi nekat hingga pertumpahan darah, “tegas keduanya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Umar menjelaskan, rekomendasi Pencabutan Izin Usaha atau IUP pertambangan PT Amazing Tabara, sudah diserahkan ke pimpinan sejak pekan kemarin, “Rekomendasi sudah kami selesaikan dan sudah diserahkan ke meja Pimpinan DPRD Malut, Kuntu Daud, “ungkapnya.

Di mana, dalam dokumen rekomendasi tersebut, termuat secara tertulis catatan temuan Komisi III DPRD. Diantaranya, fakta wilayah operasi perusahan PT Amazing Tabara, hingga pada alur perizinan perusahan.

Zulkifli mengaku, selanjutnya alur komisinya hanya menunggu rekomendasi, yang dikeluarkan oleh pimpinan, “Setelah diserahkan ke pimpinan, kemudian dilanjutkan ke Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba,” Ujar Politisi PKS itu.

Sementara, Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentar.

 

Penulis : AL
Editor : Redaksi

728×90 Ads