Membaca Realitas
728×90 Ads

Kejati Malut Bentuk Posko Pengaduan Praktek Mafia Pelabuhan dan Bandara

TERNATE (kalesang) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui bidang Intelijen membentuk posko pengaduan parktek mafia pelabuhan.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga kepada wartawan mengatakan, satuan tugas ini dibentuk berdasarkan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia bertujuan pemberantasan praktek mafia yang terjadi di pelabuhan.

“Kita harapkan dengan adanya posko ini dapat meminimalisir adanya mafia pelabuhan.” Ungkap Richard, Rabu (02/02/2022).

Jika ada masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik mafia segera dilaporkan.

“Lewat telepon 0822 7130 1458. Jadi nanti kita lihat apakah pengaduan tersebut masuk kategori mafia pelabuhan atau tidak dan sudah pasti kita akan proses.” Cetusnya.

Richard menambahkan, posko pengaduan ini tidak hanya melayani aduan mafia pelabuhan saja, tetapi juga perihal di bandara maupun mafia tanah.

“Jadi, pembentukan posko pengaduan ini tidak hanya di tingkat Kejaksaan Tinggi saja, tetapi juga di tingkat Kejaksaan Negeri.” Pungkasnya.(ibrahim)

 

Editor: Ibrahim
728×90 Ads