Membaca Realitas

UPTD PPA Malut Terima 38 Laporan Kekerasan Anak Sepanjang Tahun 2021

TERNATE (kalesang) – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat, telah menerima puluhan laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2021.

Kepala UPTD PPA Maluku Utara, Imam Ruamat Abd. Kadir, S.Sos mengatakan, ada 38 Laporan  kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 19 laporan dari korban langsung dan 19 kasus lainnya merupakan rujukan atau permintaan pelayanan tambahan.

“Ada 38 laporan yang kami terima sepanjang tahun 2021. Dari 38 pelaporan kasus itu paling banyak adalah kasus kekerasan seksual pada anak dengan jenis pencabulan dan persetubuhan.” Ungkap Abd Kadir, Kamis (24/2/2022).

Ia melanjutkan, dari 38 kasus itu terdapat 48 korban diantaranya usia anak sebanyak 38. “Dikarenakan setiap satu kasus korbannya lebih dari satu.” Ujarnya.

UPTD PPA Malut pernah menerima koordinasi pihak Polda Maluku Utara, LSM Daur Mala dan juga beberapa kabupaten/kota yang belum ada UPTD dan pelayanan yang dibutuhkan ditempatnya. 

“Pelayanan tambahan yang paling banyak diminta yaitu pemeriksaan psikologi klinis, kami memiliki 1 orang tenaga psikologi klinis.” Bebernya.

Permintaan pelayanan tambahan ini didominasi pihak Kepolisian Kabupaten Halamhera Utara dan Halmahera Selatan.

Ia menambahkan, untuk awal tahun 2022, UPTD PPA sudah menerima 9 laporan kasus.

“Terhitung pada bulan Januari sebanyak 5 kasus dan, Februari ini sudah 4 kasus dengan 6 korban anak dan 4 orang dewasa. 3 kasus Kekerasan seksual dan selebihnya penganiayaan dan KDRT.” Tutupnya.(tr-02)

 

Reporter: Sitti Muthmainnah l Editor: Zulfikar
728×90 Ads
%d