Membaca Realitas

Jaksa Kantongi Calon Tersangka Kasus Dana Hibah PKK Ternate

TERNATE (kalesang) – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemkot Ternate ke Tim PKK tahun 2018-2019 patut diapresiasi.

Setelah menggarap 9 saksi dalam proses penyelidikan, tim Penyidik mulai menemukan titik terang yang mengarah ke calon tersangka.

“Jadi dari sekian banyak keterangan para saksi yang diperiksa juga dimintai keterangan, kini telah mengarah kepada calon tersangka didalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.” Ungkap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) Kejari Ternate, Safri Abdul Muin ketika ditemui wartwan, Jumat (11/3/2022) siang.

Baca Juga: Dana Hibah PKK Ternate Seret Sejumlah Lurah

Safri mengatakan, dari semua hasil pemeriksaan tidak ada program Barifola di kelurahan yang melekat ke Pokja.

Lanjutnya, dalam waktu dekat penyidik bakal memanggil Ketua Barifola dan Ketua PKK Kota Ternate tahun 2018-2019.

“Jadi semua pihak yang terkait, semuanya akan dipanggil.” Tegasnya.(tr-07)

 

Reporter: Ikky Ahdian Umage l Editor: Zulfikar