Kepala BNN Malut: Waspada Narkoba ‘Tembakau Gorila’
TERNATE (kalesang) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol. Wisnu Handoko menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkotika jenis ganja, sabu-sabu maupun jenis tembakau gorila yang merupakan new psycoactive subtances (NPS).
“Dikarenakan pada tahun 2021 lalu pihak Kepolisian dan BNN berhasil mengungkap sebanyak 131 kasus Narkotika dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 300 gram sekian dan ganja 8.000 gram lebih yang baru saja dimusnahkan pihak Kejari Ternate.” Katanya, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, sebagai langkah untuk mengantisipasi atau menekan terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkotika, BNN Malut akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder agar bisa bersama-sama perang melawan narkoba, termasuk juga penyedia jasa pengiriman yang ada di Malut.
BACA JUGA: Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika
“Karena pada data BNN, jasa pengiriman termasuk salah satu pintu masuknya narkotika. Sehingga itu kami sudah mengudang penyediaan jasa pengiriman sebanyak 8 perusahaan penyedia jasa sebagai bentuk kerjasama sekaligus sosialisasi.” Ujar Handoko.
Begitu juga dengan seluruh pintu masuk seperti pelabuhan penyeberangan, bandar udara menjadi fokus BNN.
“Itulah sebabnya, Malut sangat strategis masuknya narkotika. Karena Malut dikelilingi oleh 4 provinsi yakni Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku dan Papua Barat. Jadi tidak menutup kemungkinan masuknya natkotika.” Ungkapnya.
Untuk itu, kata Handoko, BNN mengajak kepada masyarakat Malut pada umumnya untuk berperan serta dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Undang-Undang 35 tahun 2009.
“Karena tanpa bantuan masyarakat, kami BNN tidak bisa berbuat banyak.” Ucapnya.
“Atas bantuan dari masyarakat, saya sudah mendapat banyak informasi.jadi tunggu aja.” Sambung Handoko mengakhiri.(tr-07)