Pemkot Ternate Dituding Tak Maksimal Urus TPP ASN
TERNATE (Kalesang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menuding Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tidak maksimal dalam mengurus hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Ternate, Maluku Utara.
Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilingkup pemerintahan Kota Ternate periode Januari-Maret hingga saat ini belum mendapat titik terang.
Wakil ketua fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman mengatakan bahwa hal-hal yang bersifat rutin baik TPP maupun gaji pokok ASN haruslah dibayarkan.
“Inikan hal yang rutin, bukan baru terjadi tahun ini, dari tahun lalu kan TPP ini sudah berjalan, kok masa tahun ini masih ada alasan yang sama.” Ujar Zainul saat diwawancarai, Jumat (25/3/2022).
Dikatakan, jangan karena hal-hal yang sifatnya administrasi kemudian mempersulit ASN dan kalaupun masih terdapat alasan berarti tidak maksimal.
“Kalau misalnya ada keterlambatan semacam ini kita menganggap pemerintah tidak maksimal.” Katanya.
Anggota DPRD komisi I itu mengemukakan bahwa yang pasti terdapat banyak keluhan dari teman-teman ASN terkait dengan TPP yang belum terbayarkan.
“Harapan teman-teman ASN yang disampaikan, kalau bisa sebelum awal Ramadan itu hak-hak mereka sudah ditunaikan.” Sebut Zainul.
“Masa hal yang rutin mesti terlambat berbulan-bulan.” Sambung Zainul mengakhiri.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh mengatakan pembayaran TPP ASN Kota Ternate masih menunggu verifikasi Kemendagri.
“Kami masih menunggu informasi dari Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kemendagri.” Ujar Abdullah, Rabu (23/3/2022). (tr-01)
Reporter : Rahmat Akrim | Editor : Wawan Kurniawan