Membaca Realitas

Masih Mau Menimbun Minyak Goreng. Ini Penegasan Kombes Afriandi Lesmana

TERNATE (Kalesang)– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, berjanji menindak tegas para pedagang, agen juga distributor yang selama Ramadan menimbun stok minyak goring (Migor).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Malut Komisaris Besar Kombes Afriandi Lesmana mengatakan, pihaknya akan mempidanakan para pengusaha nakal yang mencoba melakukan penimbunan Migor.

Katanya selama Ramadan masyaraat pastinya sangat membutuhkan Migor, sehingga Polda wajib memastikan stoknya tetap aman dan taka da yang berbuat curang.

“Jadi, jika nantinya kedapatan para pedagang jangan melakukan penimbunan. Kalau memang kedapatan akan kita proses tegas.”Ucapnya, Kamis (31/3/2022).

Afriandi melanjutkan bahwa harga Migor kemasan pada saat ini diserahkan kepada pemerintah pusat ke mekanisme pasar. Hanya minyak goreng curah, harga eceran tertingginya masih diatur karena ada subsidi pemerintah.

“Saya telah memerintahkan kepada Satgas Pangan untuk tetap memonitor agar bisa menjamin stok minyak goreng tetap aman.” Tutupnya. (Tr-7)

 

Reporter: Ikky Ahdian Umage

Editor  : Wawan Kurniawan