JAKARTA (kalesang) – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan tanggal hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022.
Hari libur nasional Idul Fitri 1443 H jatuh pada 2-3 Mei 2022, sedangkan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.” Kata Jokowi dalam tayangan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022) kemarin.
Jokowi mengatakan, libur nasional dan cuti bersama dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.
Jokowi juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Segeralah melengkapinya vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan.” Ujar Jokowi.
Jumlah masyarakat Indonesia yang mudik Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 85 juta orang. Jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47 persen dari total tersebut.
“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman.” Kata Jokowi.(red)