Membaca Realitas

Muchlis: 180 Pedagang Pakaian di Kota Baru Wajib Pindah

TERNATE (Kalesang) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate melakukan penertiban pedagang pakaian di Pasar Kota Baru, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara.

Sekretaris Disperindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil mengatakan penertiban tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara para pedagang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

“Sesuai dengan kesepakatan bersama, sebanyak 180 pedagang bulan April lalu bahwa pada tanggal 5 Mei harus melakukan pembongkaran secara mandiri.” Ujar Muchlis saat diwawancarai kalesang.id, Senin (9/5/2022).

Muchlis menjelaskan mengingat pada tanggal 5 Mei sampai sampai tanggal 9 Mei 2022 adalah libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijrah baru saja selesai, makanya pihaknya memberikan toleransi agar melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Dan itu mereka para pedagang sudah lakukan, kita memberikan ruang, kalau sampai pada hari yang ditentukan tidak dilakukan maka kami mengambil langkah tegas.” Jelasnya.

Dikatakan, bahwa 180 pedagang tersebut akan direlokasikan atau dilakukan pemindahan tempat ke Pasar Sabi-Sabi yang ada di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

“Kalau untuk Pasar Sabi-Sabi sangat cukup.”Kata Muchlis.

Sebelumnya lanjut Muchlis, Pasar Sabi-Sabi sudah pernah ditempati pedagang, hanya saja dalam perjalanannya para pedagang-pedagang tersebut keluar dan tidak diketahui alasannya.

“Apapun terjadi kita akan lakukan, bahwa pedagang harus berjualan di Pasar Sabi-Sabi, dengan cara apapun.”Tegas Muchlis.

“Untuk fasilitas pedagang misalnya, tangga pasar akan dirubah dari depan, dibuka seluas-luasnya dan bikin papan pengumuman.”tandasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak Pemkot Ternate agar segera memindahkan para pedagang pakaian Kota Baru ke Pasar Sabi-sabi di Kelurahan Gamalama, karena Pasar Kota Baru disetujui oleh Kementerian Perdagangan fungsinya sebagai pasar rempah-rempah, bukan menjual pakaian. (M-01)

 

Reporeter: Rahmat Akrim

Editor       : Wawan Kurniawan