Pemindahan Pedagang Kota Baru Bermasalah, Muchlis: Pemerintah Kesulitan Jika Pedagang Tak Mau Dipisah
TERNATE (Kalesang) – Pedagang pakaian di Pasar Kota Baru yang dipindahkan atau direlokasi ke Pasar Sabi-Sabi, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara diduga bermasalah.
Menyusul postingan yang diduga dari seorang pedagang Pasar Kota Baru yang beredar di sosial media, Kamis (12/5/2022) kemarin.
“Innalillah. Hari Kamis, di suruh datang untuk lihat lokasi jualan di Pasar Sabi-Sabi. Ternyata, pemilik lama yang sudah bayar tempat, saat bangunan mulai jadi, pada datang, dan mulai isi barang, di tempatnya.”Tulis dalam postingan di laman Facebook itu .
“Tempat yang belum ada pemilik, sekitar 10 tempat saja. Sedangkan kami, pedagang di eks pasar Kota Baru, berjumlah 127 orang. Tra dapa akal. Siap-siap untuk susah nih. Ternyata, begini kajian lapangan dari dinas. Salah hitungan nih.” Tambahnya.
Salah seorang pedagang yang berjualan di Pasar Sabi-Sabi saat ditemui Kalesang.id, menyebutkan mereka telah menempati Pasar Sabi-Sabi kurang lebih dua tahun.
“Saat itu Covid-19 melanda dua tahun silam, jadi kita tidak bisa masuk, sedangkan pedagang yang ada di Kota Baru pada dipindahkan kesini, tapi itu cuma untuk pedagang yang sebelumnya sudah punya tempat disini, bukan pedagang baru.” Ujar salah seorang pedagang yang enggan namanya disebutkan, Jumat (13/5/2022).
Tambahnya, dalam surat edaran yang pernah dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di situ tertulis, apabila pedagang dari Pasar Kota yang memiliki tempat di Pasar Sabi-Sabi silahkan kembali ke Pasar Sabi-Sabi, jadi cuma pedagang yang ada tempat yang dipersilahkan kembali.”Jelasnya.
Tambahnya, pasar abi-Sabi memang terlihat kosong, tapi semuanya sudah terisi, hanya karena Covid-19 makanya tak ada akivitas.
“Yang mengeluh tidak dapat tempat itu memang mereka tidak terdaftar.”Bebernya.
Sementara Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Muchlis Djumadil mengatakan saat ini pihaknya sedang menata pedagang.
“Prinsipnya Pasar Kota Baru sudah tidak boleh lagi, apapun resikonya Pasar Kota Baru harus bongkar, dan itu sudah dilakukan, karena itu pasar rempah-rempah.” Ucap Muchlis Djumadil.
Muchlis mengatakan, sekarang ini tinggal bagaimana mengatur kembali, kalaupun tempat di Pasar Sabi-Sabi misalnya kuota cuma 150 dan pedagang lebih dari kuota tersebut maka akan dicarikan solusi yang lain.
“Kan masih ada pasar-pasar yang lain yang nanti kita akan sediakan, tapi pedagang mesti punya keikhlasan dan kerelaan untuk tempati.”Jelasnya.
Dikatakan, ada berbagai macam pasar yang nantinya bisa digunakan, misalnya Pasar Percontohan, Kieraha dan Pasar Bastiong. Hanya saja pedagang tidak mau dipisahkan.
“Itu kan salah juga, sekarang kalian 150 pedagang, sementara pedagang disini juga ada. Nanti kita carikan solusi tapi pedagang juga tidak boleh ego.”Tandasnya.(M-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Editor : Wawan Kurniawan