Anas: Pelantikan Kepsek Sudah Sesuai Aturan
TERNATE(Kalesang) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menilai pelantikan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sudah sesuai hasil seleksi kerja-kerja Timsel.
“Memang pelantikan kepala sekolah itu sudah sesuai dengan hasil kerja Timsel jabatan kepala sekolah.” Ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik, Sabtu (14/5/2022).
Menyusul insiden salah seorang calon Kepsek yang gagal dilantik padahal sudah menerima undangan pelantikan, namun digugurkan satu jam sebelum pengambilan sumpah, Jumat (13/5/2022) kemarin.
Anas mengatakan Timsel telah menyampaikan nama-nama calon kepala sekolah ke Walikota Ternate dan menjadi kewenangan Walikota untuk melantik kepsek-kepsek tersebut.
Baca Juga: Dapat Undangan Calon Kepsek SMP Negeri 3 Ternate Batal Dilantik Ada Apa?
Lanjut Anas, persoalan distribusi undangan ke calon kepsek yang bakal dilantik menjadi kepala sekolah, kemudian tiba-tiba terjadi perubahan itu kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate.
Tambahnya juga, jika memang itu soal kesalahan administrasi ataukah persoalan lainnya, dirinya saat ini belum bisa menyimpulkan.
“Tapi bagi komisi DPRD pelaksanaan kepala sekolah sudah dilantik itu sesuai hasil kerja Timsel yang disampaikan ke Pak Walikota.” Jelasnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Ternate itu meminta Kepsek yang baru dilantik agar bekerja keras.
“Pertama peningkatan kualitas mutu pendidikan, yang kedua SMP lagi menghadapi ujian nasional dan ujian kenaikan kelas, dan juga ada beberapa kurikulum baru.” Harap Anas.(M-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Editor : Wawan Kurniawan