Membaca Realitas

Pemkot Ternate Dinilai Tidak Serius Relokasi Pedagang Pakaian

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota Ternate harus lebih serius menangani masalah relokasi pedagang yang ada di sejumlah titik. Jika tidak, akan menimbulkan masalah di atas masalah.

Buktinya, masalah relokasi sejumlah pedagang pakaian dari Pasar Kota Baru ke Pasar Sabi-Sabi di Kota Ternate sendiri belum juga diselesaikan, kini muncul persoalan baru dengan dibangunnya sebuah tempat jualan di depan Pasar Kota Baru.

Bangunan tersebut diduga untuk tempat pedagang penjual pakaian. Padahal, Pasar Kota Baru diperuntukkan semata-mata untuk pedagang rempah-rempah, untuk pedagang pakaian dan aksesoris lainnya tidak lagi diperbolehkan untuk menjual di sekitar lokasi tersebut.

Alhasil, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (Disperkim) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate menindaklanjuti hal tersebut.

“Informasinya itu dari kemarin, sebagian pedagang menyampaikan ke DPRD bahwa setelah relokasi ke Pasar Sabi-Sabi ternyata ada yang masih bertahan.” Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid di sela-sela peninjauan lokasi, Rabu (25/5/2022).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, sebagian pedagang yang bertahan tersebut karena lokasi yang awal sudah dikosongkan, maka mereka mencari lahan yang baru.

“DPRD baru mengetahui itu, awalnya kita tidak percaya, karena itu kebijakan pemerintah, jadi kita menganggap mereka konsisten untuk merelokasi sesuai dengan jenis-jenis dagangannya.” Ujar Mubin.

Ternyata, lanjutnya, sekarang ada bangunan baru yang didirikan di atas tanah Pemkot Ternate yang diperuntukkan untuk pedagang pakaian.

“Katanya mereka bangun ini atas izin walikota, kalau memang betul, mana izin tertulisnya. Kalau memang benar-benar diberikan izin, walikota kembali tabrak aturan. Karena ini kan bukan permanen, nanti juga jadi kumuh lagi.” Sesal Mubin.

Tentu, Mubin menambahkan, DPRD berharap pemerintah mengelola pasar secara baik. Artinya pasar-pasar yang ada dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Memang penataannya susah, tapi pemerintah harus mengambil kendali dalam rangka penataan pasar.” Bebernya.

Oleh karena itu, Mubin meminta kepada pemerintah untuk serius dalam melakukan penataan dan pengelolaan pasar, supaya jangan sampai menimbulkan polemik atau gejolak di masyarakat.

Sementara, H. Juma, salah seorang warga mengatakan, tempat yang dibangun tersebut sangat tidak mungkin jika tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah.

“Tidak mungkin orang berani bangun, harganya bukan sedikit. Bisa saja dari Disperindag yang menyuruh pedagang untuk bangun, mana mungkin mereka berani.” Kata Juma sembari menambahkan sudah seminggu bangunan tersebut berdiri.(mg-01)

Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel