Membaca Realitas

Hadapi Idul Qurban, BKP Ternate Bakal Membentuk Satgas Lindugi Malut dari PMK

TERNATE (Kalesang) – Dalam upaya cegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak , Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate,Maluku Utara meningkatkan pengawasan.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, Ir.Yusup Patiroy mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya berdasarkan Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian PMK.

“Sesuai dengan surat edaran, selama 14 hari yang dimulai pada 19 Mei bahwa tidak ada pemasukan dan pengeluaran hewan ternak.”Ungkapnya kepada Kalesang.id, Jumat (27/5/2022)

Lanjutnya pihaknya melakukan penjagaan pada sejumlah pelabuhan, seperti Pelabuhan Bastiong, Pelabuhan A.yani, Pelabuhan Tobelo, Pelabuhan Morotai, dan Pelabuhan Jailolo.

Selain itu, Ir.Yusup mengaku telah berkoordinasi dengan bagian kesehatan hewan se-Maluku Utara guna meningkatkan kewaspadaan di Kabupaten/Kota.

“Beberapa hari lagi akan ada Surat Edaran yang dikeluarkan dan juga ada pembentukan Satgas yang melibatkan seluruh instansi terkait.”Jelasnya.

Tambahnya diharapkan juga kepada peternak agar dalam proses pemeliharaan dapat memberikan vitamin kepada hewan-hewan ternak.

“Program vaksinasi pada hewan akan segera dilaksanakan juga.”Tuturnya

“Diharapkan juga pada instansi-instansi terkait kalau ada pemasukan agar segera melapor kepada kami.”Pintanya.

Sementara itu, pengawasan di sejumlah pasar menjelang Idul Adha , ia menuturkan pihaknya akan siap jika diminta untuk bekerjasama dalam hal pengawasan kesehatan hewan.

“Itu kewenangan dinas ketahanan pangan, kita siap-siap saja jika diminta untuk bekerjasama.”Tutupnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah

Redaktur: Wawan Kurniawan