Muhammad Umar Ali Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Morotai
SOFIFI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Pejabat (Pj) Bupati Morotai. Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali di Aula Nuku lantai II, Kantor Gubernur Maluku Utara, Jumat (27/5/2022).
Pelantikan segera dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan pemerintahan di Kabupaten Pukau Morotai, pasca berakhirnya masa jabatan penjabat terdahulu, Benny Laos pada 24 Mei 2022.
Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali berharap kepada Muhammad Umar Ali dalam memimpin Kabupaten Pulau Morotai agar mementingkan visi-misi masyarakat.
“Harapan kami, selama memimpin harus bijaksana, yaitu keputusan yang memang demi kebaikan, demi kemaslahatan, tapi bukan tidak sesuai dengan aturan. Tapi hal seperti itu dilindungi Pancasila. Kebijaksanaan dalam permusyawaratan.” Kata Al Yasin saat memberi sambutan acara pelantikan.
Selain itu, Muhammad Umar Ali juga diharapkan mampu menjaga amanah yang sudah diberikan.
“Saya berharap Pj Bupati Morotai dapat melanjutkan program-program yang sebelumnya sudah dicanangkan Bupati Morotai Benny Laos.” Ucapnya.
Ali Yasin juga berpesan kepada Umar Ali agar agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai seorang ASN, saya meminta agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kepentingan politik praktis.” Pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali berjanji akan mengemban tugas dan amanah yang telah diberikan tersebut untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.
“Segenap elemen masyarakat lainnya, untuk menjalankan tugas ini bersama-sama, kemajuan bersama, detailnya tentu nanti akan saya update setiap saat terkait langkah-langkah yang diambil. Mudah-mudahan membawa kemaslahatan bagi semua.” Kata Umar.
“Saya akan melaksanakan tugas sesuai kebutuhan. Kemudian perkembangan seminggu kedepan, apa-apa yang kurang dan belum lengkap akan dilengkapi sesuai SK Mendagri.” Sambung Umar mengakhiri.
Sekadar untuk diketahui, Pj Bupati Morotai terpilih juga diberikan kewenangan melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai. Serta dapat membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dari yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Pelantikan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Forkopimda Malut, Forkopimda Pulau Morotai, dan sejumlah pimpinan OPD Pulau Morotai.(tr-08)
Reporter: M. Rifdi Umasangadji
Redaktur: Zulfikar