TERNATE (Kalesang) – Seperti dua tahun belakangan, Hari Raya Idul Adha yang jatuh Sabtu (9/7/2022) nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dipastikan tidak akan membagikan hewan kurban.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, H. Muhammad Ichsan jika Hari Raya Idul Adha tahun ini menjadi tahun ketiga Pemkot Ternate tidak mengadakan hewan kurban.
“Hasil koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Pemkot Ternate tidak bisa mengadakan hewan kurban.” Ucap Ichsan kepada kalesang.id, Jumat (27/5/2022).
Kendati begitu, Mantan Lurah Gamalama itu tidak menyebutkan secara jelas alasan kenapa BPK melarang Pemkot Ternate membeli hewan kurban menggunakan APBD.
“Karena untuk pengadaan hewan kurban sudah disampaikan oleh BPK tidak bisa diadakan. Hasil konsultasi kami kemarin ke BPK memang tidak bisa.” Katanya.
Ichsan menambahkan dengan begitu dirinya berharap ada inisiatif dari masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana itu terjadi seperti tahun sebelumnya, pimpinan OPD berpatisipasi dalam mengadakan hewan kurban.
“Mudah-mudahan tahun ini pimpinan OPD bisa seperti tahun-tahun sebelumnya.” Pungkas Ichsan. (M-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan