Membaca Realitas
728×90 Ads

Fokus Tekan Kasus Stunting, DPPKB Ternate Lakukan Rapat Tim Audit

TERNATE (kalesang) – Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Ternate, Maluku Utara lakukan pertemuan Tim audit kasus Stunting Kota Ternate, Senin (30/5/2022).

Pertemuan yang dihelat di Cafe Bukit Bintang ,Kelurahan Dufa-Dufa itu dihadiri oleh Direktur RSUD Kota Ternate Muhammad Sagaf, Kepala Puskesmas se-Kota Ternate, Sekretaris Dinas Kesehatan Anwar Kamarudin, serta staff Dinas Kesehatan.

Selain itu, sejumlah Tim pakar juga turut menghadiri yaitu Ahli Gizi, Ahli Psikolog, Ahli Kandungan, dan Ahli Anak.

Kepada DPPKB Kota Ternate,dr.Fathiyah Suma mengatakan pertemuan ini sebagai upaya langkah percepatan penurunan stunting di Kota Ternate.

“Pertemuan ini untuk menyusun tahap atau langkah tindak lanjut untuk percepatan penurunan stunting.”Ungkapnya disela-sela kegiatan.

Lanjutnya,  upaya ini akan selalu dilakukan oleh pihaknya yang berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting , yang mana pada tahun 2024 nanti angka stunting harus berada pada angka 14 Persen.

“Insya allah bukan hanya mencapai angka 14 persen tetapi mewujudkan indonesia khusunya ternate menjadi Kota bebas Stunting.”Harapnya.

Ia juga mengungkapkan, sesuai dengan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kasus Stunting di Maluku Utara mencapai 27,5 Persen.

“Diantara 10 kabupaten/kota, Ternate terendah dengan capaian 24 Persen.”Ujarnya

Namun,  pendataan tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Keluarga Berencana (KB) pada Tahun 2021, Kota Ternate mencapai 42 Persen atau 4.746 Kepala Keluarga (KK) beresiko mengalami Stunting dari 11.285 KK.

“Kita tau bersama, stunting tidak dapat disembuhkan namun kita dapat mencegahnya dimulai dari 1000 hari pertama kehidupan anak.”Pungkasnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah

Redaktur: Wawan Kurniawan

 

728×90 Ads