Membaca Realitas

Bupati Sula Diminta Evaluasi Kapus Fuata Terkait Pungli BBM Ambulance

SANANA (Kalesang) – Kebijakan Kepala puskesmas Fuata Kecamatan Sulabesi Selatan yang membebankan BBM Ambulance kepada pasien, dinilai tidak sejalan dengan Visi Misi dari Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus yakni bahagia kesehatan.

Hal tersebut, disampaikan oleh Risman Panigfat selaku praktisi dari Sulabesi Selatan. Kepada kalesang.id, Minggu (5/6/2022). Menurutnya, Kebijakan Kepala Puskesmas Fuata, Ikbal Soamole bertentangan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Sehingga dirinya meminta agar Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera mengevaluasi Kapus Fuata.

“Kalau memang ini benar kebijakan dari Kapus, dengan harapan besar saya minta Bupati agar itu Kapus harus dievaluasi. Karena, jika ini terus dibiarkan bagaiman nasib pasien yang tidak ada uang saat sakit,” Pintanya

Lanjut Risman, Harusnya Puskemas memiliki operasional terkait dengan penggunaan BBM untuk mobil ambulance. Sebab, menurutnya Puskemas itu kantor layanan kesehatan Pemerintah dimana anggran operasiona bisa dari APBD dan dana BPJS. Dan tidak harus mengambil kebijakan dengan membebankan ke masyarakat.

“Olehnya itu saya mau tegaskan kepada saudara Ikbal Soamole sebagai penanggung jawab harus lebih jeli memperhatikan kebutuhan di puskesmas, bukan santai dan jarang masuk kantor.”

Baca Juga: Wow! Pasien di Kepulauan Sula Diminta Bayar BBM Ambulance

Menurutnya terdapat perumusan kebijakan operasional dan rencana program di bidang kesehatan masyarakat. Perumusan kebijakan operasional dan rencana program di bidang pencegahan, pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan. Dan Perumusan kebijakan operasional dan rencana program di bidang pelayanan kesehatan.

“Jika hal ini terus diberlakukan terhadap masyarakat. Bagaimana kalau masyarakat yang belum punya uang sedangkan kondisi pasien darurat. Jangan karena berpikir soal biaya mereka terpaksa memilih diam hingga menunggu ajal menjemput.” Sesalnya Risman.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Sula, Suryati Abdullah saat dikonfirmasi melalui via telepon, Senin (6/6/2022). Terkait dengan kebijakan Kapus Fuata yang membebankan biaya BMM mobil ambulance ke pasien. Dirinya menjelaskab bahwa tidak ada kebijakan dari Dinas Kesehatan yang membebankan BBM ambulance ke pasien.

“Kemungkinan itu adalah insiatif kapus sendiri tapi, setidaknya harus menyampaikan ke lintas sektor di dinas.” jelasnya.

Suryati juga menerangkan bahwa untuk kebutuhan operasional puskemas baik BBM untuk mobil ambulance dan operasional lainya bisa menggunakan anggaran dari BPJS. Dirinya juga sudah menguhubungi Kapus Fuata akan tetapi, belum mendapatkan respon.

“Saya sudah hubungi Kapus tapi, sepertinya dia masih berada di puskesmas jadi belum bisa dihubungi. Mumpun jaringan juga tidak bagus di sana. Nanti malam baru saya coba hubungi kampus kembali ya.” Tutupnya.

Perlu diketahui bahwa warga di kecamatan Sulabesi Selatan keluhkan beban BBM ambulance ke pasien sebesar Rp300 ribu ke pasien oleh pihak puskesmas dan juga biaya Rp 100 ribu yang belum diketahui kegunaanya.

Hal tersebut juga telah diakui oleh Kepala Puskesmas Fuata kecamatan Sulabesi Selatan, Ikbla Soamole dan menurutnya itu merupakan kebijakan langsung darinya dan sudah dua kali terjadi permintaan uang BBM mobil ambulance tersebut. (Tr-02)

Reporter: Karman Samuda

Editor: Wendi Wambes