TERNATE (kalesang) – Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) terbentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bawaslu RI dengan Nomor: 0010/HK/01.01./SJ/05/2022 tertanggal 19 Mei 2022.
“Bawaslu Provinsi Malut sudah terbentuk berdasarkan SK Bawaslu RI.” Ucap Sekretaris Bawaslu Provinsi Malut, Irwan M. Saleh kepada kalesang.id, Senin (6/6/2022).
Tambahnya, Selasa (7/6/2022) besok, Timsel dan sekretariat Timsel diundang ke Jakarta untuk membahas terkait dengan pedoman atau petunjuk teknis (Juknis) pelaksana seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Malut.
“Di Hotel Mercure Jakarta, kebetulan kita juga sama-sama diundang selaku sekretaris Bawaslu Provinsi yang sekaligus menjadi calon personil sekretariat Timsel juga besok.” Kata Irwan.
Irwan menambahkan, itu juga sekaligus dengan jadwal bimbingan teknis (Bimtek) serta membahas terkait beberapa hal penting lainnya.
“Untuk urusan seleksinya nanti menuggu rapat dengar pendapat dengan komisi II, karena akhir masa jabatan kan ada tiga orang.”Tutup Irwan (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan