DPRD Malut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses
SOFIFI (kalesang) – DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Malut Masa Persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Malut, Kamis (9/6/2022).
Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud memimpin langsung rapat tersebut. Tampak hadir Wakil Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali, didampingi sejumlah pejabat Setda Provinsi Malut mendengar laporan kegiatan reses DPRD dari tiap Daerah Pemilihan (Dapil).
Penyampaian hasil reses melalui satu juru bicara. Dapil I Kota Ternate-Kabupaten Halmahera Barat juru bicaranya diwakili oleh Erwin Umar, Dapil II Morotai-Halmahera Utara, Ali Sangaji, Dapil III Tikep-Halmahera Timu-Halmahera Tengah, Sugen Cahyono, Dapil IV Kabupaten Halmahera Selatan dibacakan Mukmin Yasin, sedangkan Dapil V Kepsul-Taliabu diwakili Bakir Buamona.
Dalam pidato Ketua DPRD Malut yang dibacakan Kuntu Daud menyampaikan, sesuai agenda masa persidangan dua, dewan telah menyelesaikan masa reses. Oleh karena itu saat ini dilaksanakan Rapat Paripurna untuk melaporkan hasil kegiatan reses tersebut.
“Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD tentang Tata Tertib anggota, baik perorangan maupum kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil akhir pelaksanaan tugasnya pada masa rese. Yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.” Ungkap Kuntu saat membacakan pidato Ketua DPRD Malut dalam rapat paripurna.
Lanjutnya, laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD sesuai Dapil yang telah didengarkan secara bersama harus dapat menjadi perhatian serius.
“Terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut agar ditindaklanjuti demi pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku Utara.” Tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi IV, Haryadi Ahmad menambahkan, Pemprov Malut harus mengakomidir secara baik hasil reses yang anggota DPRD lakukan selama 14 hari.
“Sehingga tidak terkesan seremonial pembacaan laporan hasil reses. Agar supaya ketika turun reses permasalahan ini tidak lagi dipertanyakan masyarakat.” Pintanya.(tr-08)