Membaca Realitas
728×90 Ads

DPRD Desak Wagub Malut Bersikap Tegas Kepada SKPD

SOFIFI (kalesang) – Melalui Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun sidang II, anggota DPRD mendesak Wakil Gubernur (Wagub) Malut, M. Al Yasin Ali untuk tegas kepada Kepala (SKPD).

Hal itu, berkaitan dengan kepala SKPD yang tak kunjung hadir pada rapat panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ketika diundang dewan.

Anggota DPRD Malut, Iqbal Ruray menuturkan bahwa, kerja Pansus yang semestinya sudah selesai dilaksanakan, akan tetapi menjadi terhambat atas ketidakhadiran dinas tertentu.

“Perlu kami sampaikan bahwa, ada beberapa dinas, yaitu Dinas Pendidikan yang sampai saai ini  tidak menghadiri undangan yang kami sampaikan berulang-ulang kali.” Ungkap Ikbal saat rapat berlangsung, Kamis (9/6/2022).

“Untuk itu, kepada M. Al Yasin Ali selaku Wakil Gubernur Malut mohon agar dapat meberikan ketegasan kepada dinas-dinas terkait supaya tidak mengganggu berjalannya kerja-kerja Pansus LKPJ.” Sambung Ikbal menegaskan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pansus, Ishak Naser. Ia mengapresiasi kepala SKPD yang hadir dalam rapat tersebut. Sebab hal itu menunjukkam teladan yang baik dan sikap etis pemerintahan.

Menurutnya, ketidakhadiran kepala SKPD jika diundang DPRD setidaknya dikonfirmasi alasannya sehingga belum dapat hadir. Karena undangan DPRD untuk rapat Pansus bukan untuk mencari masalah namun melihat capaian kinerja atas penyelenggaran pemerintahan.

“Mohon maaf untuk Dinas Pendidikan perlu diberi catatan khusus, tapi belum waktunya kami beri kesimpulan, karena kita berharap masih akan menghadiri undangan kami yang itu merupakan udangan terakhir.” Kata Ishak Naser usai pembacaan laporan hasil reses diruangan Rapat Paripurna.

“Jika tidak maka, kami rekomendasikan supaya Dikjar ditelusur. Karena mekanisme penyelenggaran Pendidikan tidak jelas tidak ada acuan dasar, padahal setiap pelayanan dasar harus memiliki standar pelayanan minimal (SPN).” Tegasnya.

Terpisah, Wakil Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali mengungkapkan bahwa, dirinya yang akan memberi surat secara langsung agar kepala dinas untuk menghadiri undangan DPRD tersebut.

“Nanti kita panggil, kita bikin surat ke dinas. Dan saya akan lapor kepada Pak Gub, atau saya akan bikin surat langsung karena saya juga berfungsi sebagai pengawasan dalam masalah ini supaya kepala dinas kalau ada panggilan bisa hadir.” Ucapnya.(tr-08)

Reporter: M. Rifdi Umasangadji
Redaktur: Zulfikar

728×90 Ads