Membaca Realitas
728×90 Ads

Bapemperda Kota Ternate Bahas Lima Ranperda Inisiatif DPRD

TERNATE (kalesang) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar rapat bersama Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (15/6/2022).

Rapat yang dihelat di Ruang Eksekutif DPRD Kota Ternate itu membahas tentang harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Ternate tahun 2021.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin mengatakan lima Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang cagar budaya, pemajuan kebudayaan, program pembentukan perda, gerakan literasi serta Ranperda tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat pertokoan pusat perbelanjaan.

“Jadi ini adalah tahapan, dimana setelah dilakukan tahapan harmonisasi ini kemudian diajukan ke pimpinan DPRD.” Ucap Junaidi.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, setelah diajukan ke pimpinan DPRD, kemudian pimpinan mendistribusikan ke masing-masing fraksi untuk dimintai pandangannya dan dilanjutkan dengan sidang paripurna.

“Sidang paripurna itu untuk menyampaikan kepada pemerintah lima Ranperda tersebut, dimana sebelumnya pemerintah sudah mengajukan terlebih dahulu enam Ranperda.” Katanya.

Lanjutnya, dari lima Ranperda tersebut diharapkan agar segera disampaikan ke pemerintah sehingga pemerintah mempunyai waktu untuk dibahas, hingga bisa disahkan pada sidang paripurna masa sidang ke-II.

Selain itu, Bapemperda juga sudah menyiapkan perda inisiatif DPRD di tahun 2022 diantaranya revisi Perda tentang ketertiban umum dikarenakan terdapat peraturan baru.

“Peraturan baru itu yakni Permendagri yang menghendaki semua daerah untuk menyesuaikan Perda tentang ketertiban umum.” Tandas Junaidi sembari mengatakan Bapemperda juga akan merevisi Perda tentang pengelolaan sampah. (m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan

 

 

728×90 Ads