Membaca Realitas
728×90 Ads

Dua Pelajar SMA di Ternate Diamanakn Polisi saat Jemput Kiriman Miras

TERNATE (kalesang) – Polsek Ternate Selatan melalui Petugas Piket Jaga Shift C Polsubsektor Pelabuhan Bastiong mengamankan dua pelajar SMA di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (15/6/2022).

Keduanya diamankan saat menjemput minuman keras (miras) jenis cap tikus di KM Quen Marry yang bersandar di dermaga Pelabuhan Bastiong, pukul 17.30 WIT.

“Iya, sekitar pukul 17.30 WIT anggota piket jaga shift C Polsubsektor Pelabuhan Bastiong mengamankan dua orang remaja yang membawah miras jenis cap tikus sebanyak 46 kantong plastik dari KM. Quen Marry.” Ungkap Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Suherman kepada kalesang.id.

Dua remaja yang diketahui masih duduk di bangku SMA ini diamankan anggota piket Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal Salah saat melaksanakan razia rutin di tiap kedatangan kapal dan melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang turun dari kapal maupun berada di atas kapal.

“Hasilnya, dua orang remaja membawa 2 dus sedang yang sementara turun dari kapal KM. Quen Marry dari Pelabuhan Kupal kabupaten Halmahera Selatan. Setelah di periksa, di dalam dus tersebut isinya minuman keras jenis cap tikus yang sudah kemas dalam plastik.” Ucapnya.

Saat ini, dua pelaku penjemput miras itu diketahui berdomisili di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.

“Keduanya masih berada bangku SMA di Ternate.” Jelasnya.

Kapolsek menambahkan, barang hasil tankapan itu dan pemiliknya langsung diamankan di Polsek Ternate Selatan guna diproses lebih lanjut.(tr-09)

 

 

Reporter: Aryanto Umalekhoa
Redaktur: Zulfikar

728×90 Ads