Membaca Realitas
728×90 Ads

Muhammad Konoras Kembali Terpilih Nahkodai DPC Peradi Kota Ternate

TERNATE (kalesang) – Muhammad Konoras, S.H., M.H., kembali terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Ternate, Maluku Utara periode 2022-2025.

Muhammad Konoras terpilih secara aklamasi Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC Peradi Kota Ternate yang berlangsung di Restoran Floridas, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Minggu (19/6/2022) mengalahkan dua kandidat lainnya yakni M. Bahtiar Husni, S.H., dan Ahmad Djabid, S.H.

Sekretaris Panitia Muscab II DPC Peradi Kota Ternate, Fahrudin Maloko, S.H., mengatakan, proses Muscab dilaksanakan secara demokrasi.

“Prinsipnya kegiatan ini bentuk dari implementasi demokrasi di tubuh Advokat Indonesia terutama Peradi Kota Ternate.” Kata Fahrudin.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar dan telah selesai.” Sambungnya.

Menurut Fahrudin, persoalan perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi dan demokrasi. Terpilihnya ketua DPC Peradi Kota Ternate periode 2022-2025 telah sesuai dengan ketentuan persyaratan yang diminta oleh panitia pelaksanaan kegiatan.

“Dan tadi yang memenuhi persyaratan calon ketua itu hanya pak Muhammad Konoras dan disepakati secara forum konstitusional.” Ungkapnya.

Di tempat yang sama, Muhammad Konoras selaku ketua terpilih mengatakan, untuk menjalankan roda organisasi ini terlebih dahulu menyatukan perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam musyawarah.

Selain itu, pria yang akrab disapa Ko Ama ini berencana akan mengupayakan untuk mendirikan DPC di wilayah kabupaten/kota yang dinilai layak.

“Saya rasakan sendiri, bagi teman yang berada di kabupaten/kota terutama di Kepulauan Sula dan juga Tobelo. Setiap pengurusan berkaitan dengan Kartu Tanda Anggota Advokat selalu ke Kota Ternate.” Ucapnya.

“Saya akan berjuang untuk membentuk DPC-DPC yang berada di kabupaten/kota.” Sambungnya.

Untuk terealisasi DPC di kabupaten/kota itu juga harus ada ketentuan syarat terpenuhi. Minimal Anggota Advokat yang sudah terdaftar sebagai Peradi.

“Misalnya di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang saya lihat  anggota advokat yang tergabung dalam itu Peradi sudah mencukupi syarat yakni 15 orang untuk membentuk DPC. Begitu juga dengan Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Kepulauan Sula.” Ujarnya.

Ia menambahkan, akan menjaga marwah DPC Peradi Kota Ternate agar tidak dipandang sebelah mata.

“Cita-cita saya untuk menegakkan khususnya sebagai organisasi ini disegani dan juga sederajat penegak hukum yang lain.” Tegasnya.

Sekedar diketahui, Muhammad Konoras sebelumnya memimpin Ketua DPC Peradi Kota Ternate Periode 2018-2021. Kemudian diperpanjang satu tahun karena penyelenggaraan Muscab ditunda akibat pandemi Covid-19.(tr-09)

 

 

Reporter: Aryanto Umalekhoa
Redaktur: Zulfikar
728×90 Ads