Polisi Sita Ribuan Kaleng Miras Asal China yang Hendak Dibawa ke PT IWIP
TERNATE (kalesang) – Polda Maluku Utara melalui personel Subdit Gasum Dit Samapta berhasil menyita ribuan kaleng minuman keras (Miras). Barang haram ini rencananya akan dibawa ke PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penyitaan tersebut.
Michael menjelaskan, razia miras ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada satu unit mobil truk berwarna merah dengan nomor polisi DG 9191 K diduga membawa miras tujuan PT IWIP. Mobil tersebut tengah parkir di Pelabuhan Bastiong Ternate, Minggu (19/6/2022).
“Dari informasi itu, tim Patroli Gasum Dit Samapta Polda Malut yang dipimpin Iptu Zulkifli Mahmud bergerak menuju lokasi pelabuhan Bastiong dan menemukan mobil yang dimaksud dan selanjutnya tim melakukan pemeriksaan.” Kata Michael.
Alhasil, personel menemukan barang bukti kurang lebih 10.000 kaleng miras yang dikemas dalam karung berukuran 25 kg.
“Tim patroli menemukan 349 karung minuman keras yaitu jenis Snow Bir (biru) 169 karung dan jenis Tsingtao (hijau) 180 kerung. Semuanya berasal dari China.” Ungkap Michael, Senin (20/6/2022).
“Barang bukti miras serta supir truck itu langsung diamankan ke Mako Dit Samapta Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Sambungnya.
Michael mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas miras dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras.
“Laporan dari masyarakat akan kami respon dengan cepat jika mengetahui ada warga yang mencurigakan atau tindakan lainnya yang berhubungan dengan tindakan melawan hukum.” Tandasnya.(tr-09)