TERNATE (kalesang) – Universitas Khairun (Unkhair) Ternate , Maluku Utara akan membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Hal tersebut dilakukan, untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Wakil Rektor III Unkhair, Abdul Kadir Kamaluddin, S.P, M.Si mengatakan pihaknya telah mengusulkan 10 nama tim seleksi (Timsel) satgas PPKS kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) RI sejak beberapa bulan yang lalu.
“Sudah dikirim sesuai permintaan kementrian, jumlah usulan timselnya 10 orang yakni 8 dosen perwakilan per fakultas dan 2 orang staff rektorat.”Ungkapnya kepada Kalesang.id, Senin (20/6/2022)
Lanjutnya hingga saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi pihak Kemendikbud terkait pengusulan tersebut.
“Sambil menunggu konfirmasi dari pusat, pencegahan dan penanganan terkait kekerasan seksual selalu kami lakukan melalui bidang kedisiplinan senat akademik.”Ujarnya
Ia juga mengimbau kepada seluruh civitas akademika Unkhair agar tidak melakukan tindakan tersebut.
“Harapan saya semoga tindakan tersebut tidak terjadi di lingkup unkhair, baik itu secara lisan maupun perbuatan.”Harapnya.(M-02)
Reporter : Sitti Muthmainnah
Redaktur : Wawan Kurniawan
