Membaca Realitas
728×90 Ads

Per Mei 2022, Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Sita 634 Botol Miras

TERNATE (kalesang) – Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate berhasil menyita 634 botol minuman keras (Miras). Jumlah ini merupakan hasil operasi rutin yang dilaksanakan sejak Januari-Mei 2022.

Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Iptu Muhammad Yogie kepada Kalesang.id, Selasa (21/6/2022) mengatakan, barang bukti yang diamankan selama operasi yakni, miras jenis cap tikus sebanyak 418 botol dan bir merek cap bintang sebanyak 216 kaleng.

“Penangkapan ini rata-rata dari kapal Manado tujuan Ternate dan Sanana itu yang banyak membawah miras.” Ungkap Yogie.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut untuk sementara diamankan di Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate sembari menunggu perintah Polres Ternate terkait pemusnahan.

“Untuk kasus miras pada Juni 2022 ini belum ada.” Pungkasnya.(tr-09)

Reporter: Aryanto Umalekhoa
Redaktur: Zulfikar

728×90 Ads