Membaca Realitas

Jalan Waitinagoi-Wailoba Putus, Marzuki: Semoga Secepatnya Pemda Kepsul Perhatikan

SANANA (kalesang) – Jalan Waitinagoi-Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) di kilometer 14 terputus.

Akibat jalan terputus tersebut, warga Desa Wailoba yang mau menyeberang menggunakan motor ke Desa Capalulu terpaksa harus membatalkan perjalanannya.

Padahal, ruas jalan Waitinagoi-Wailoba itu pada tahun 2018 telah dikerjakan oleh PT. Amarta Maha Karya, yang tertuang di dalam surat perjanjian dengan nomor 910.916/620/04.BM/DPUPRPKP-KS/V/2018 15 Mei 2018 senilai Rp11.560.236.590,00 dengan progres pekerjaan sirtu.

Marzuki Fokaaya, salah satu pemuda Wailoba mengatakan, jalan itu baru terputus hari ini. Sekarang kondisi jalan sudah rusak parah, karena ada tebing di dekat situ yang longsor, sehingga menutupi separuh badan jalan.

“Baru tadi pagi jalan putus dan sudah tidak bisa dilewati oleh warga yang menggunakan sepeda motor.” Kata Marzuki kepada kelesang.id, Kamis (23/6/2022).

Marzuki berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul bisa memperhatikan satu-satunya jalan itu. Jalan ini merupakan satu-satunya akses warga Wailoba untuk bisa sampai ke desa sebelah.

“Semoga Pemda bisa perhatikan jalan Waitinagoi-Wailoba sehingga kami bisa lewat tanpa hadapi resiko berat.” Harap Marzuki.

Sekadar diketahui, jalan Waitinagoi-Wailoba sudah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara dengan nomor 19.A/LHP/XIX.TER/5. Bahwasanya tidak sesuai ketentuan sehingga dikenakan denda keterlambatan senilai Rp132.270.125,20. Di situ ada jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 240 hari kalender, yaitu sejak 25 April-20 Desember 2018. Sementara pihak kontraktor, yakni Abraham alias Bram.(tr-02)

 

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel