Usai ‘Disemprot’ Walikota, Satgas BBM Kembali Beraksi. SPBU Nakal Bakal Disanksi
TERNATE (kalesang) – Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) melakukan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, Nursanah Sumadayo bahwa Tim Satgas BBM turun ke lapangan melakukan pengawasan penyaluran BBM di SPBU.
“Ada tiga SPBU yang dilakukan pengawasan, SPBU Batu Anteru, SPBU Codo depan Hypermart dan SPBU di Kalumata.” Ucap Nursanah, Kamis (23/6/2022).
Nursanah menegaskan, selama Tim Satgas BBM melakukan pengawasan jika terjadi kesalahan atau melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Jika kedapatan di SPBU melanggar atau tidak sesuai aturan, maka akan ditindak dengan dicabut izinnya.” Katanya.
Sementara Kordinator Tim Satgas BBM SPBU Codo mengatakan, pihaknya memfokuskan pengawasan BBM jenis Pertalite, dimana agar tepat sasaran.
“Jadi Tim Satgas hanya fokus ke Pertalite, dimana ketika kendaraan mengambil BBM melebihi maka akan kita larang.” Ujar Firdaus saat ditemui di lapangan.
Firdaus bilang, pengawasan ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh ISSAP. Selain itu, mencegah terjadinya kemacetan, sehingga penyularan BBM dapat tertata dengan baik.
Ia menambahkan, adapun pihak yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan yakni Kesbangpol, TNI, Kepolisian, Bagian Ekonomi, Disperindag dan Satpol PP.
Dikatakan juga, pihaknya akan melakukan pengawasan selama satu minggu, dimana setelah kegiatan pengawasan selesai akan dievaluasi.
“Jadi ini pengawasan selama seminggu, dari hasil evaluasi akan dilihat perkembangannya. Tapi akan selalu diawasi.” Pungkas Firdaus. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan