Membaca Realitas
728×90 Ads

Pembaruan Sipol Dilakukan, Sudah 16 Parpol Kantongi Akun

JAKARTA (kalesang) – Pembaruan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sebanyak 16 partai politik (parpol) sudah mendaftar dalam akun Sipol, tujuh di antaranya merupakan Parpol baru.”Kata anggota KPU,  Idham Holik yang dilansir dari cnnindonesia.com, Minggu (26/6/2022).

Ia merinci, 16 parpol itu adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Swara Rakyat Indonesia.

Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), serta Partai Pandu Bangsa.

Sebelumnya, Jumat (24/6/2022) kemarin, KPU resmi meluncurkan Sipol yang merupakan bagian dari kewenangan KPU untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Banner Loker 1500×500

Hal  diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Untuk diketahui, pendaftaran parpol melalui Sipol dibuka hingga 14 Agustus 2022 mendatang.(M-02)

 

 

Reporter : Sitti Muthmainnah

Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads