Membaca Realitas

Kajati Dade Ruskandar Minta Walikota Ternate Bersinergi dengan Jaksa

TERNATE (kalesang) – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), Dade Ruskandar meminta Walikota Ternate, M Tauhid Soleman untuk bersinergi dengan jaksa dalam menangani tindak pidana di wilayah Kota Ternate.

Permintaan ini disampaikan Dade Ruskandar saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) perdananya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Jl. SKSD Palapa Tanah Masjid, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Senin (27/6/2022).

“Apa yang kejaksaan emban tidak pernah terwujud tanpa ada sinergi dari pihak yang lain. Harus ada sinergi yang baik dari pemerintah daerah. Jangan menunggu ada laporan dari masyarakat, (tapi) dalam kegiatan Pemkot (Ternate) jaksa juga diinformasikan.” Kata Dade saat memberi sambutan dalam kunjungan tersebut.

Selain itu, Dade berharap kepada Walikota Ternate agar berperan secara optimal kepada Inspektorat mulai dari kegiatan perencanaan hingga akhir.

“Dan itulah amanah dari kesepakatan Jaksa Agung dan Kapolri serta dari Kemendagri. Itu yang dinamakan sinergi. Kalau ini sejak awal diantisipasi sangat minim korupsi, sangat sedikit juga kesempatan.” Tandasnya.

Sekedar untuk diketahui, kunjungan pimpinan Adhiyaksa Maluku Utara ini diterima langsung oleh Kepala Kejari Ternate Abdullah.

Tampak hadir juga Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit dan Forkopimda lain.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT itu dikawal puluhan personel gabungan Polres Ternate dan Satpol-PP.

Dade diketahui telah 11 bulan menjabat sebagai Kajati Malut menggantikan posisi Erry Prima Putera Agoes.

Pergantian itu tertuang dalam surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tertanggal 14 Juli 2021.(tr-09)

 

 

 

Reporter: Aryanto Umalekhoa

Redaktur: Zulfikar

728×90 Ads
%d