Membaca Realitas

Wakil Ketua II DPRD Tikep Nilai Kebijakan Pempus Bersifat Memaksa

TIDORE (kalesang) – Wakil Ketua DPRD II Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, Ratna Namsah menilai kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) selalu bersifat memaksa.

Sebab, setelah masyarakat dipaksa vaksin beberapa waktu lalu, kini masyarakat kembali dipaksa agar menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak melihat sisi efektif atau tidak kebijakan tersebut, tetapi ia melihat sisi manfaatnya kepada masyarakat.

“Kalau memang bermanfaat, itu dilihat dari mana. Kemarin kita baru saja dipaksa vaksin, sekarang disuruh lagi gunakan aplikasi PeduliLindungi.” Kesal Ratna saat dikonfirmasi kalesang.id, Minggu (3/7/2022).

Tentu, lanjut Ratna, kalau misalnya gunakan aplikasi tersebut, maka seluruh masyarakat harus gunakan handphone. Yang jadi pertanyaannya, kata Ratna, apakah pemerintah sediakan handphone untuk masyarakat.

“Saya tidak paham dengan kebiajakan pemerintah. Kalau vaksin mungkin orang masih bisa, tapi kalau aplikasi, kan tidak semua orang miliki handphone.” Kata Ratna.

Sepanjang kebijakan pemerintah bermanfaat bagi masyarakat, Ratna menambahkan, maka mereka tetap mendukung. Tapi untuk gunakan aplikasi, Ratna mengaku sangat bingung.

“Kita tidak bisa menerima seratus persen hal ini, tapi kita juga harus mempertanyakan kebijakan yang gunakan aplikasi PeduliLindungi. Nanti kita cari waktu untuk rapat bersama Pemkot dan DPRD Tikep.” Pungkasnya.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel