Fokus Verifikasi Sipol Pemilu, Jasri Usman: PKB Malut Siap Songsong Pemilu 2024
TERNATE (kalesang) – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, masing-masing Parpol sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi hajatan lima tahun itu.
Ini juga terjadi pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Maluku Utara, dimana partai yang diketuai oleh Muhaimin Iskandar itu telah siap menghadapi Pemilu 2024, baik itu pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Maluku Utara (Malut) Jasri Usman mengatakan, partai politik saat ini menyetorkan akun Sipol ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), guna melakukan pendaftaran dan verifikasi parpol.
“Insya Allah untuk PKB Malut sudah siap, saat ini kita sedang Rakor menghadapi Pemilu 2024, baik pilpres maupun pemilihan legislatif.” Ucap Jasri dalam keterangan tertulisnya yang diterima kalesang.id, Senin (4/7/2022).
Wakil Walikota Ternate itu mengatakan, untuk legislatif sendiri pihaknya telah menyiapkan dokumen untuk nantinya di verifikasi KPU, mulai dari pendaftarannya akhir Juli nanti.
Ia mengemukakan, PKB Malut di 10 kabupaten/kota sesuai dengan amanat undang-undang, pihaknya tetap mendaftarkan 10 kabupaten/kota, bahkan persyaratan seperseribu kartu anggota per kabupaten/kota juga dilaksanakan.
Menurutnya, DPP PKB tidak mewajibkan seperseribu jumlah penduduk, namun seperseribu ditambah 50 persen dari jumlah keanggotaan yang harus dijadikan sebagai anggota, misalnya terdapat 100 anggota maka DPP mewajibkan kepada DPC masing-masing mendaftarkan anggotanya 150, dari 10 kabupaten/kota di Malut secara keseluruhan terdapat 116 kecamatan.
“Alhamdulillah 100 persen kecamatan di Malut, Insya Allah PKB lebih siap menghadapi Pemilu 2024, terkait dengan dokumen lain juga sudah selesai ketika verifikasi untuk Malut.” Katanya.
“Karena kita sebelum DPP PKB mendaftarkan ke KPU RI itu semua data DPW dan DPC dimutasi ke Sipol internal DPP kemudian dikroscek, dan alhamdulillah Maluku Utara sudah 100 persen.” Sambung Jasri.
Dengan begitu, lanjut Jasri secara keseluruhan dokumen untuk mendaftarkan partai ke KPU sudah siap, meski sempat tekendala di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) karena ada dokumen yang jadi penghalang berkaitan dengan KTP, dimana ada pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimasukan sebagai pengurus.
Namun, Jasri bilang di KTP yang bersangkutan, tidak berubah sehingga masih tertera sebagai PNS. Tetapi hal ini telah dimintakan ke DPC untuk merubahnya atau yang bersangkutan membuat surat pernyataan sudah pensiun, dan telah dituntaskan.
“Jadi sudah tidak masalah, sehingga Maluku Utara alhamdulillah sudah siap.” Tukas Jasri. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
