Membaca Realitas

Puluhan Warga Akehuda Kota Ternate datangi DPRD, Ini Masalahnya

TERNATE (kalesang) – Puluhan warga RT 002 Kelurahan Akehuda,  Kecamatan Ternate Utara, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (4/7/2022).

Ini terkait dengan permasalahan lahan di RT 002, Kelurahan Akehuda, yang di klaim merupakan milik pihak koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

“Jadi kami datang ke sini (DPRD) untuk minta dimediasi dengan pihak Koperasi TKBM.” Ucap Hartono H. Azam salah seorang warga Akehuda saat diwawancarai kalesang.id usai pertemuan.

Hartono mengemukakan, sebelumnya Sabtu (28/5/2022) lalu warga telah melakukan pertemuan dengan pihak Koperasi TKBM, yang mana pada pertemuan tersebut terdapat beberapa masukkan dari warga terkait status lahan dan itu ditanggapi pihak TKBM.

Dari pertemuan tersebut, kata Hartono ada kesepakatan dari warga, dimana meminta bahwa jikalau benar-benar lahan tersebut adalah milik Koperasi TKBM dan ingin dijual maka dijual lah ke warga setempat.

“Dari situ, pihak TKBM juga merespon dan juga menanggapi bahwa akan dibahas dalam rapat tahunan, dan hasil daripada rapat tersebut akan dilakukan pertemuan berikut bersama warga.” Terang Hartono.

Lanjutnya, namun kenyataannya ketika warga menunggu rapat kedua tersebut, tiba-tiba ada somasi atau teguran dari pihak TKBM, untuk mengosongkan lahan yang ditempati warga dengan jangka waktu 1 bulan.

“Dari sinilah awal titik dari warga yang merasa tidak menerima dengan apa yang diputuskan pihak Koperasi TKBM, sehingga kami mendatangi DPRD.” Katanya.

Ia menambahkan, pada saat pertemuan dengan DPRD, pihaknya juga meminta agar menidaklanjuti juga terkait dengan legalitas dari lahan tersebut, ini dikarenakan pada lahan yang ditempati warga itu sudah dipasang plang yang sudah ada nomor sertipikat.

“Sementara surat somasi dari pihak TKBM nomor surat sertipikatnya berbeda, ini juga yang kami minta ke DPRD untuk ditelusuri soal legalitas lahan ini.” Tandas Hartono sembari mengatakan kurang lebih terdapat 83 KK di RT 002.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian mengemukakan, bahwa pihaknya bakal memanggil pihak Koperasi TKBM, BPN Kota Ternate, serta dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, baik lurah, camat maupun Kabag Pemerintahan.

“Rencana pemanggilan hari Rabu, (6/7/2022), untuk membahas terkait masalah tersebut.” Tukas Politisi PKB tersebut. (m-01)

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan