TIDORE (kalesang) – Pemerintah telah menerapkan sistem baru untuk pembelian BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite. Adanya aturan membeli solar untuk bahan bakar perahu, maka nelayan akan diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Hal ini ternyata tak sedikit nelayan di Indonesia ajukan keberatan, tak terkecuali nelayan di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.
Seperti yang disampaikan Kepala Kelurahan Tomalou, Janhar Rabo dalam dialog interaktif Kalesang Kampung via streaming Instagram @Kalesangofficial, Minggu (3/7/2022) malam.
Disitu Janhar menyampaikan keluhan nelayan yang mengaku pembelian BBM secara manual saja cukup memberatkan, apalagi harus menggunakan aplikasi.
“Saya belum tahu betul sistem pembelian menggunakan aplikasi MyPertamina ini seperti apa, tapi itu yang dikeluhkan nelayan Tomalou kepada saya.” Katanya.
Menurut dia, pemberlakuan kebijakan tersebut bukanlah menjadi sebuah solusi terutama nelayan di Kelurahan Tomalou. Karena tidak semua nelayan bisa mengakses smartphone.
Ditambah lagi BBM bersubsidi yang terbatas memaksa para nelayan harus memilih jalur mudah yakni membeli BBM non subsidi meski harus mengeluarkan biaya yang lebih besar.
“Kebijakan tersebut memberatkan dari sisi itu. Jadi, menurut saya MyPertamina itu sesungguhnya bukan solusi bagi nelayan menengah kebawah.” Ujarnya.
Tanggapan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Senada dengan keluhan nelayan Kelurahan Tomalou, Kota Tidore Kepulauan bahwa, penerapan kebijakan aplikasi MyPertamina itu harusnya disesuaikan dengan kondisional sejumlah daerah, terutama kawasan timur Indonesia.
“Tidak semua daerah di kawasan timur ini punya signal yang bagus. Infrastruktur juga kan tidak sama dengan yang ada di Jawa. Ditambah banyak orang juga yang tidak punya smartphone, ini kan susah. Orang di Jawa sana sudah 5G, kita disini 3G saja masih susah-susah.” Ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Saiful Latif kepada kalesang,id, Rabu (6/7/2022).
Penjelasan
Analis Pengawas Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tidore Kepulauan, Djabal Namsa menjelaskan, subsidi BBM untuk nelayan merupakan kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA).
Subsidi BBM nelayan ini ditangani langsung oleh Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Dimana, setiap kabupaten/kota sudah dibangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) sehingga nelayan sudah tidak lagi ke SPBU.
“Jadi, kita memberikan BBM itu menggunakan kartu Kusuka dan rekomendasi. Baik itu rekomendasi DKP Kota Tidore ke agen pak Hi. Awat atau ke SPBN PPI Goto. Rekomendasi itu khusus untuk ukuran kapal diatas 30 GT.” Jelas Djabal Namsa kepada kalesang.id.
Sedangkan mengenai aplikasi MyPertamina di Kota Tidore Kepulauan belum diterapkan.
“Kita tidak tahu apakah KKP nantinya kedepan MyPertamina ini diterapkan atau tidak.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M Rahmat Syafruddin
Redaktur: Zulfikar
