Membaca Realitas
728×90 Ads

Kanwil Kemenkumham Malut Gelar DJKI Mengajar

TERNATE(kalesang) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM meningkatkan pengetahuan pelajar terkait kekayaan intelektual melalui program Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual ( DJKI) mengajar.

DJKI mengajar merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI tahun 2022 dengan tujuan untuk menuju world class IP Office yang menargetkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk diberikan informasi pengetahuan kekayaan intelektual.

Kepala Divisi Pelayanan hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Ignatius Mangantar Tua,S.Sh, MH mengatakan program tersebut dikemas dalam bentuk kegiatan belajar mengajar oleh para Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) secara tatap muka dan during.

Lanjutnya sebagai tahap persiapan program tersebut, ia mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah sekolah yang memiliki fasilitas during, seperti SDN 10 Kota Ternate, SMPN 1 Kota Ternate, SMPN 6 Kota Ternate, dan SMPIT Nurul Hasan Kota Ternate.

“Kegiatan ini targetnya 150 perseta, dan akan dilaksanakan secara during serentak di 33 provinsi yang akan dipantau langsung oleh pak menteri.”Ungkapnya kepada kalesang.id saat ditemui diruang kerjanya, Selasa(19/7/2022).

Tambahnya bahan ajar yang disampaikan nanti merupakan materi dasar tentang kekayaan intelektual.

Melalui kegiatan ini, ia berharap kesadaran tentang kekayaan intelektual para pelajar akan terbentuk serta dapat memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sedari dini.

Selain itu, ia juga mengharapkan kegiatan ini pada season berikutnya dapat melibatkan sekolah lain di wilayah maluku utara.

“Semoga pada season berikutnya penyelenggaraan program ini lebih baik lagi dan melibatkan sekolah yang lainnya.”Harapnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah

Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads