Membaca Realitas

Pemda Kepsul Diminta Fasilitasi Bangunan Kantor Pengadilan Agama

SANANA (Kalesang) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diminta untuk memfasilitasi bangunan pengadilan agama yang sesuai dengan nomenklatur.

Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Agama (PA) Labuha, Bahri Conoras saat dikonfirmasi kalesang.id, Selasa (19/7/2022).

Sebenarnya, Bahri mengatakan, permintaan tersebut atas dasar aspirasi masyarakat Kepsul. Maka dari itu pihaknya membutuhkan dukungan dari  Pemda Kepsul terkait tanah untuk persiapan pembangunan pengadilan agama.

“Kalau bisa, kita diberi fasilitasi gedung sementara oleh Pemda Kepsul sambil menunggu gedung baru, supaya pengurusan cerai tidak lagi sulit.” Kata Bahri.

Niat untuk membangun pengadilan agama di Kepsul ini, lanjutnya, dengan tujuan tidak lagi membuang banyak biaya untuk sidang di Halmahera Selatan (Halsel). Kalau sudah ada kantor sendiri, pengurusan cerai tidak harus menunggu berbulan-bulan.

“Banyak sekali masyarakat yang bertanya tentang biaya pengurusan cerai di Pengadilan Agama Labuha, saya mau kasih tahu bahwa pendaftaran hanya Rp300-700 ribu. Yang bikin mahal ini ongkos transportasi dari Sula ke Halsel.” Pungkasnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel