Membaca Realitas

Kejari Kepulauan Sula Diminta Usut Pembangunan Irigasi Auponhia

SANANA (Kalesang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula diminta usut pembangunan bendungan irigasi di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, senilai Rp11,2 miliar.

Proyek bendungan irigasi ini dikerjakan oleh PT. Kristi Jaya Abadi dengan berdasarkan surat perjanjian kontrak Nomor 910.916/ 610.22/ 16/SP/DPUPRPKP-KS/IV/2018 tanggal 27 April 2018, yang bersumber dari APBN 2018.

Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Sanana Halim Umafagur mengatakan, penegak hukum baik Kejaksaan Negeri maupun Polres Kepulauan Sula segera mengusut proyek bendungan irigasi di Desa Auponhia.

“Kami pernah dapat informasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pada 2 Maret 2019, menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pada item pekerjaan bangunan tersebut.” Kata Halim kepada kalesang.id, Jumat (22/7/2022).

Pembangunan bendungan irigasi Auponhia

Bendungan irigasi yang habiskan anggaran negara sebanyak belasan miliar tersebut, Halim yang merupakan warga Desa Auponhia itu mengaku kalau bangunannya hingga kini tidak bisa difungsikan sama sekali.

“Kami sebagai warga sangat bingung, sebenarnya tujuan dari pembangunan irigasi ini untuk apa. Kami anggap  itu sia-sia.” Kesalnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel