Membaca Realitas

Dinas Pangan Gelar Rakor Sinkronisasi Pelaksanaan Distribusi Pangan

SOFIFI (kalesang) – Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi pelaksanaan distribusi pangan tahun anggaran 2022.

Rakor yang dihadiri Kepala Dinas Pangan Dheni Tjan, beserta  Bidang Distribusi, dari 10 Kabupaten/Kota itu berlangsung di aula Penginapan Yusmar Sofifi, yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Abuhari Hamzah.

“UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan Ketahanan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Kedaulatan Pangan.”Kata Abuhari,  Selasa (26/7/2022)

Abuhari mengatakan, badan atau Dinas Pangan sebagai leading sektor, Pelaksanaan Koordinasi dan Sinkronisasi mempunyai nilai yang strategis dalam rangka sinergitas program dan kegiatan pada wilayah kepulauan terutama pada keterjangkauan, akses dan distribusi pangan.

Sementara, Kepala Dinas Pangan, Dheni Tjan mengungkapkan rapat koordinasi ini mengundang Dinas Pangan Kabupaten Kota se-Provinsi Maluku Utara untuk  melihat sejauh mana pelaksanaan distribusi pangan di Provinsi Maluku Utara.

“Terutama distribusi pangan antara kabupaten kota, dan bagaimana distribusi pangan dari dan keluar Maluku Utara, serta dari luar daerah yang masuk ke Maluku Utara,” ungkapnya.

Selain itu, dari rapat ini dapat mengetahui pikiran dan kebijakan kabupaten kota, serta menjalin koordinasi dan sinkronisasi, termasuk juga  untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan perusahaan yang ada di Maluku Utara.

“Nanti kita evaluasi kondisi distribusi saat ini dan tahun-tahun kemarin dan bagaimana kedepannya seperti apa, maka itu perlu untuk menyatukan persepsi, pikiran dan langkah kita sehingga kita bisa sinkron dengan kabupaten kota dan provinsi”. Pungkasnya. (tr-08)

Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redkatur : Wawan Kurniawan