Satpol PP dan Linmas Kota Ternate Tertibkan Penjual Bendera dan Umbul-Umbul Merah Putih
TERNATE (kalesang) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Ternate menertibkan sejumlah penjual bendera dan umbul-umbul merah putih di seputaran wilayah Kota Ternate, Maluku Utara.
Penertiban dilakukan lantaran sejumlah penjual tersebut melakukan aktivitas jual beli menggunakan badan jalan dan trotoar. Ini diketahui setelah Satpol PP dan Linmas melakukan patroli wilayah di beberapa lokasi.
“Tim patroli menemukan penjual atau pedagang bendera di Kelurahan Kalumpang, tepatnya didepan kantor Golkar yang berjualan di badan jalan.” Ucap Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, Rabu (27/7/2022).
Fhandy menyebutkan, hal yang sama juga terjadi di depan Kantor Telkomsel, yang mana tim patroli mendapati penjual bendera atau umbul-umbul merah putih berjualan di atas trotoar.
“Begitu juga dengan di Kelurahan Santiong depan Diler Honda dan depan lapangan tenis.” Ungkap Fhandy.
Lanjutnya, setelah menemukan pelanggaran di beberapa lokasi, tim patroli langsung memberikan arahan dan menertibkan sejumlah penjual tersebut.
Ia menambahkan, dengan adanya patroli wilayah secara rutin yang dilakukan pihaknya, semoga bisa mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di wilayah Kota Ternate.
“Untuk pedagang bendera atau umbul-umbul jangan menaruh dagangannya di pohon atau di atas trotoar karena mengurangi keindahan taman Kota Ternate.” Tukas Fhandy. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Radaktur : Wawan Kurniawan