Membaca Realitas

KPU Malut Siap Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Oktober Mendatang

TERNATE (kalesang)– Berdasarkan jadwal yang tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, tahapan verifikasi faktual partai politik (parpol) akan dilaksanakan pada Sabtu (15/10/2022) mendatang.

Terkait hal itu, Anggota KPU Provinsi Maluku Utara (Malut), Ir. H. Buchari Mahmud, M.Si. mengungkapkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, pihaknya sudah siap untuk melaksanakan verifikasi faktual partai politik yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.

“KPU Malut dan KPU kabupaten/kota se Malut sangat siap menyongsong pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol sebagai peserta pemilu tahun 2024.”Ucapnya kepada kalesang.id, Rabu (27/87/2022).

Untuk diketahui, hal-hal yang akan diverifikasi meliputi 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan Partai Politik tingkat provinsi, memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1 per 1.000 dari jumlah Penduduk pada kepengurusan Partai Politik, dan mempunyai Kantor Tetap untuk kepengurusan Partai Politik sampai tahapan terakhir Pemilu.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah

Redaktur: Wawan Kurniawan