Membaca Realitas

Tekan Stunting Pemprov Malut Prioritas 66 Desa, Wagub Ingatkan Semua Stakeholder

SOFIFI (kalesang) – Langkah penurunan stunting dengan menetapkan lokus yang tersebar Di Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadi perhatian serius Wakil Gubernur (Wagub) Malut, M. Al Yasin Ali.

Hal tersebut disampaikammya saat membuka kegiatan Penilaian Kinerja dan pelatihan Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Provinsi Malut, di Hotel Sahid Bela Ternate.

“Upaya penurunan stunting membutuhkan konvergensi tercakup kerjasama, koordinasi dan sinergitas.”Kata Wagub M. Al Yasin Ali, saat membacakan sambutan, Rabu (27/7/2022).

Lanjutnya penangan stunting harus terintegrasi, hingga tidak hanya menjadi tanggung jawab BKKBN, Bappeda ataupun Dinas Kesehatan saja, melainkan seluruh stakeholder termasuk masyarakat sendiri.

Ia berharap, pelaksanaan penilaian kinerja kabupaten/kota di wilayah provinsi Malut ini, menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam upaya konvergensi dan intervensi gizi bagi masyarakat.

“Saya mengapresiasi tim percepatan penurunan stunting Malut dan para tenaga ahli  penurunan stunting kabupaten/kota se Malut.”Puji Wagub.

Sekretaris Bappeda, Sarmin Adam dalam sambutan menyampaikan Pemprov Malut telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sesuai amanat PP No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Dimana, tim itu mempunyai tugas mengkoordinasikan, mengsinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi .”Ucap Sarmin.

Kata Sarmin, Provinsi Malut telah menetapkan 66 desa prioritas stunting tahun 2021 yang terdiri dari Kabupaten Halmahera Selatan 10 desa, Kabupaten Kepulauan Sula dengan 15 desa, dan Kabupaten Halmahera Tengah dengan 20 desa, serta Kabupaten Halmahera Timur dengan 21 desa.

“Hal ini sangat penting untuk mengarahkan dukungan intervensi yang lebih fokus menyasar pada lokus-lokus yang kasus dan permasalahan stuntingnya tertinggi”. Ungkapnya mengakhiri (tr-08)

 

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji

Redaktur : Wawan Kurniawan